SuaraBandungBarat.id - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menyeret artis Nikita Mirzani sebagai tersangka kembali digelar.
Sidang lanjutan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang dengan agenda acara pembacaan tanggapan jaksa terhadap eksepsi Niki.
Usai sidang digelar, Fahmi Bachmid memberikan pernyataan kepada awak media terkait kabar bahwa eksepsi Niki ditolak.
Fahmi mengungkapkan bahwa eksepsi belum ditolak karena belum diputuskan oleh majelis hakim.
"Jadi gini, mungkin eksepsi belum ditolak karena belum diputuskan," ungkap Fahmi yang dikutip dari tayangan Youtube KH INFOTAINMENT, Selasa (29/11/2022).
Menurutnya, jaksa penuntut umum sudah pasti keberatan dan akan menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak Niki.
Apabila jaksa membenarkan eksepsinya, Fahmi justru mengibaratkan bahwa dunia akan terbalik karena sudah keluar dari jalurnya.
"Kalo jaksa keberatan, itu pasti keberatan, gak mungkin jaksa itu membenarkan eksepsi pengacara itu, terbalik dunianya nanti," sambungnya.
Dengan santainya, Fahmi juga mengatakan bahwa jaksa pasti akan menolak, lalu dirinya akan keberatan dengan dakwaan jaksa.
"Jaksa pasti akan menolak dan kami pasti akan keberatan dengan dakwaan dari jaksa itu biasa," kata Fahmi.
Adapun keputusan terkait ditolak atau tidaknya eksepsi tersebut, Fahmi memberitahu jika keputusannya minggu depan.
"Keputusannya minggu depan, sampai detik ini belum ada keputusan, baik terhadap eksepsi maupun terhadap permohonannya Niki," jelasnya.
Saat ini memang belum ada kepastian terkait ditolak atau tidaknya, karena menurut Fahmi, majelis hakim masih mempertimbangkan beberapa hal.
"Jadi majelis hakim menyatakan masih mempertimbangkan beberapa hal," tuturnya.
Fahmi dan Nikita hanya bisa menunggu keputusan dan berharap apa yang diinginkan pihak mereka akan dikabulkan majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
5 Rekomendasi Cushion Full Coverage untuk Acara Kondangan, Ada yang Awet sampai 30 Jam
-
6 Solusi Baru Shopee untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Produk Lokal
-
Bagaimana Jadinya Jika Domba Menjadi Detektif?
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C
-
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026
-
Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
-
Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal
-
5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review
-
Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026