SuaraBandungBarat.id - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menyeret artis Nikita Mirzani sebagai tersangka kembali digelar.
Sidang lanjutan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang dengan agenda acara pembacaan tanggapan jaksa terhadap eksepsi Niki.
Usai sidang digelar, Fahmi Bachmid memberikan pernyataan kepada awak media terkait kabar bahwa eksepsi Niki ditolak.
Fahmi mengungkapkan bahwa eksepsi belum ditolak karena belum diputuskan oleh majelis hakim.
"Jadi gini, mungkin eksepsi belum ditolak karena belum diputuskan," ungkap Fahmi yang dikutip dari tayangan Youtube KH INFOTAINMENT, Selasa (29/11/2022).
Menurutnya, jaksa penuntut umum sudah pasti keberatan dan akan menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak Niki.
Apabila jaksa membenarkan eksepsinya, Fahmi justru mengibaratkan bahwa dunia akan terbalik karena sudah keluar dari jalurnya.
"Kalo jaksa keberatan, itu pasti keberatan, gak mungkin jaksa itu membenarkan eksepsi pengacara itu, terbalik dunianya nanti," sambungnya.
Dengan santainya, Fahmi juga mengatakan bahwa jaksa pasti akan menolak, lalu dirinya akan keberatan dengan dakwaan jaksa.
"Jaksa pasti akan menolak dan kami pasti akan keberatan dengan dakwaan dari jaksa itu biasa," kata Fahmi.
Adapun keputusan terkait ditolak atau tidaknya eksepsi tersebut, Fahmi memberitahu jika keputusannya minggu depan.
"Keputusannya minggu depan, sampai detik ini belum ada keputusan, baik terhadap eksepsi maupun terhadap permohonannya Niki," jelasnya.
Saat ini memang belum ada kepastian terkait ditolak atau tidaknya, karena menurut Fahmi, majelis hakim masih mempertimbangkan beberapa hal.
"Jadi majelis hakim menyatakan masih mempertimbangkan beberapa hal," tuturnya.
Fahmi dan Nikita hanya bisa menunggu keputusan dan berharap apa yang diinginkan pihak mereka akan dikabulkan majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Paradoks Kekerasan dan Agama dalam Film In the Hand of Dante
-
3 Pilihan Tablet Samsung 5G Terbaik, Koneksi Kencang Tanpa Bergantung WiFi
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Menggugat Stigma Panti Jompo dan Makna Berbakti
-
Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?
-
Rumah Warga di Benhil Jakpus Hancur Gegara Tanah Longsor, Begini Penampakannya
-
Comeback Sensasional Afrika Selatan: Resmi Lolos 32 Besar Pertama Kalinya
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG yang Tahan Lama dan Tidak Kering, Lengkap dengan Review Pengguna
-
Misi Mustahil: Saat Negara Kecil Berpenduduk 500 Ribu Jiwa Siap Guncang Argentina di Piala Dunia
-
5 Serum Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Lengkap dengan Review