SuaraBandungBarat.id - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menyeret artis Nikita Mirzani sebagai tersangka kembali digelar.
Sidang lanjutan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang dengan agenda acara pembacaan tanggapan jaksa terhadap eksepsi Niki.
Usai sidang digelar, Fahmi Bachmid memberikan pernyataan kepada awak media terkait kabar bahwa eksepsi Niki ditolak.
Fahmi mengungkapkan bahwa eksepsi belum ditolak karena belum diputuskan oleh majelis hakim.
"Jadi gini, mungkin eksepsi belum ditolak karena belum diputuskan," ungkap Fahmi yang dikutip dari tayangan Youtube KH INFOTAINMENT, Selasa (29/11/2022).
Menurutnya, jaksa penuntut umum sudah pasti keberatan dan akan menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak Niki.
Apabila jaksa membenarkan eksepsinya, Fahmi justru mengibaratkan bahwa dunia akan terbalik karena sudah keluar dari jalurnya.
"Kalo jaksa keberatan, itu pasti keberatan, gak mungkin jaksa itu membenarkan eksepsi pengacara itu, terbalik dunianya nanti," sambungnya.
Dengan santainya, Fahmi juga mengatakan bahwa jaksa pasti akan menolak, lalu dirinya akan keberatan dengan dakwaan jaksa.
"Jaksa pasti akan menolak dan kami pasti akan keberatan dengan dakwaan dari jaksa itu biasa," kata Fahmi.
Adapun keputusan terkait ditolak atau tidaknya eksepsi tersebut, Fahmi memberitahu jika keputusannya minggu depan.
"Keputusannya minggu depan, sampai detik ini belum ada keputusan, baik terhadap eksepsi maupun terhadap permohonannya Niki," jelasnya.
Saat ini memang belum ada kepastian terkait ditolak atau tidaknya, karena menurut Fahmi, majelis hakim masih mempertimbangkan beberapa hal.
"Jadi majelis hakim menyatakan masih mempertimbangkan beberapa hal," tuturnya.
Fahmi dan Nikita hanya bisa menunggu keputusan dan berharap apa yang diinginkan pihak mereka akan dikabulkan majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'