/
Rabu, 30 November 2022 | 09:46 WIB
Ferdy Sambo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Yosea)

SuaraBandungBarat.id - Sunggung di luar dugaan atas apa yang terjadi pada mendiang Brigadir J.

Ada fakta baru mengenai keberadaan dan kepemilikan uang Rp150 juta yang diserahkan pada keluarga mendiang Brigadir J di Jambi.

Seperti diketahui sejumlah fakta baru dari sidang pembunuhan Brigadir J kembali terungkap. 

Satu di antaranya adalah momen saksi Chuck Putranto yang sempat mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk mengembalikan uang Rp 150 juta milik Brigadir J.

Bukan hanya uang, Chuk juga diperintahkan mengembalikan beberapa barang pribadinya ke keluarganya di Jambi.

Peristiwa tersebut dilakukan Chuck Putranto usai terjadinya insiden penembakan di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Chuck menyampaikan keterangan tersebut saat dirinya bersaksi dalam persidangan Bharada E atau Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Di dalam persidangan, Chuck mengisahkan, dirinya sempat meminta izin pada Ferdy Sambo terkait pengembalian barang pribadi milik Brigadir J. 

Saat itu Ferdy Sambo membolehkan dan mempersilakan Chuk mengembalikan barang pribadi Yosua ada keluarganya di Jambi.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Penyebab Jatuhnya Helikopter Polri Di Perairan Babel: Akibat Cuaca Buruk

"Saya menghubungi Pak Ferdy Sambo untuk menanyakan apa diperbolehkan barangnya dikembalikan," katanya. 

"Kemudian disampaikan, 'Silahkan serahkan saja'," ujar Chuck sembari menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Ketika itu Chuck kemudian meminta bantuan pada ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer untuk menyerahkan barang pribadi Yosua ke anggota Provos Polda Jambi.

Terkait barang apa saja yang dikembalikan pada keluarga mendiangan Brigadir J, Chuck mengaku tidak tahu secara pasti.

"Kemudian saya minta tolong ke Romer," katanya. 

"Mer tolong barang-barang dari almarhum untuk disiapkan dan diserahkan ke Provost'," kata Chuck menirukan permintaan tolongnya.

Load More