Suara.com - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan dikonfrontir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022) hari ini. Mereka adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
"KM dan RR menjadi saksi untuk perkara terdakwa Bharada E dan sebaliknya. Keterangan saksi Bharada E ubtuk perkara terdakwa KM dan RR," kata pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Terpisah, kuasa hukum Kuat Maruf juga membenarkan adanya sidang hari ini. Nantinya, kubu Kuat akan mendalami mengenai interaksi kliennya dengan Richard dan Ricky selama di tiga lokasi berbeda.
"(Akan didalami) interaksi antara KM ,RR dan RE selama di Magelang, Saguling dan Duren Tiga," ucap Irwan Irawan, kuasa hukum Kuat.
Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Ngefans Dengan Ferdy Sambo, Wanita Berkerudung Ini Terobos Persidangan
-
Ferdy Sambo Ngaku Salah dan Minta Maaf ke Para Juniornya, Soal Apa?
-
Sesal Ferdy Sambo Mohon Maaf Ke Para Juniornya: Adik-adik Ini Nggak Salah, Saya Yang Salah
-
Ferdy Sambo Minta Maaf Tumbalkan Banyak Anggota Polri dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Teka-teki Sarung Tangan Ferdy Sambo Sebelum Brigadir J Dibunuh, Rekaman CCTV Berbeda Dari Keterangan Adzan Romer
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak