/
Rabu, 30 November 2022 | 09:46 WIB
Ferdy Sambo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Yosea)

"Bapak tahu nggak barang-barang apa yang diserahkan Romer?" kata hakim bertanya.

"Saya tidak tahu," kata Chuck menjawab pertanyaan hakim.

Ketika itu Chuck hanya mengetahui perihal adanya senilai uang Rp 150 juta milik Brigadir J, yang ketika itu dikembalikan ke keluarganya di Jambi.

Atas seizin Ferdy Sambo, uang tersebut juga ikut dikembalikan ke pihak keluarga Yosua atau Brigadir J.

"Dilaporkan Kombes Agus itu, ini ada uang sekitar Rp 150 juta. 'Izin bang saya lapor ke Pak Ferdy Sambo dulu'. Terus saya sampaikan kepada beliau, 'Jenderal, ada uang kurang lebih Rp 150 juta, mohon petunjuk.' Dia bilang, 'Sudah diserahkan saja kepada keluarga'," ungkap Chuck. (*)

Artikel ini juga tayang di suara.com berjudul Terungkap! Duit Rp 150 Juta Milik Brigadir J Dikembalikan Ke Keluarga Usai Pembunuhan Di Duren Tiga

Load More