SuaraBandungBarat.id - Sunggung di luar dugaan atas apa yang terjadi pada mendiang Brigadir J.
Ada fakta baru mengenai keberadaan dan kepemilikan uang Rp150 juta yang diserahkan pada keluarga mendiang Brigadir J di Jambi.
Seperti diketahui sejumlah fakta baru dari sidang pembunuhan Brigadir J kembali terungkap.
Satu di antaranya adalah momen saksi Chuck Putranto yang sempat mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk mengembalikan uang Rp 150 juta milik Brigadir J.
Bukan hanya uang, Chuk juga diperintahkan mengembalikan beberapa barang pribadinya ke keluarganya di Jambi.
Peristiwa tersebut dilakukan Chuck Putranto usai terjadinya insiden penembakan di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Chuck menyampaikan keterangan tersebut saat dirinya bersaksi dalam persidangan Bharada E atau Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Di dalam persidangan, Chuck mengisahkan, dirinya sempat meminta izin pada Ferdy Sambo terkait pengembalian barang pribadi milik Brigadir J.
Saat itu Ferdy Sambo membolehkan dan mempersilakan Chuk mengembalikan barang pribadi Yosua ada keluarganya di Jambi.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Penyebab Jatuhnya Helikopter Polri Di Perairan Babel: Akibat Cuaca Buruk
"Saya menghubungi Pak Ferdy Sambo untuk menanyakan apa diperbolehkan barangnya dikembalikan," katanya.
"Kemudian disampaikan, 'Silahkan serahkan saja'," ujar Chuck sembari menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Ketika itu Chuck kemudian meminta bantuan pada ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer untuk menyerahkan barang pribadi Yosua ke anggota Provos Polda Jambi.
Terkait barang apa saja yang dikembalikan pada keluarga mendiangan Brigadir J, Chuck mengaku tidak tahu secara pasti.
"Kemudian saya minta tolong ke Romer," katanya.
"Mer tolong barang-barang dari almarhum untuk disiapkan dan diserahkan ke Provost'," kata Chuck menirukan permintaan tolongnya.
Berita Terkait
-
Terbongkar! Surat Izin Senpi Brigadir J Dan Bharada E Tanpa Tes Psikologis, Karo Provos Bingung: Minta SIMSA Dikasih KTA
-
Bharada E, Kuat Maruf Dan Ricky Rizal Bakal 'Bentrok' Saling Bersaksi Di Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
-
Gerah Kabareskrim Gegara 'Nyanyian' Ferdy Sambo Soal Setoran Tambang Ilegal, Kini Ribut Soal BAP
-
Ferdy Sambo Minta Maaf Karena Berbohong, Didatangi Fans Beri Hadiah Bantal dan Surat
-
Sesal Ferdy Sambo Mohon Maaf Ke Para Juniornya: Adik-adik Ini Nggak Salah, Saya Yang Salah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG