SuaraBandungRaya.id - Daftar bantuan langsung tunai (BLT) yang akan cair pada bulan Desember 2022. BLT ini akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Anggaran yang masuk ke dalam perlindungan sosial (perlinsos) tahun 2022 hingga bulan Oktober terealisasikan anggaran perlinsos sampai menumbus angka Rp333,8 triliun.
Akan ada beberapa BLT yang dicairkan pada bulan Desmber 2022 dari kementerian sosial (kemensos). Apa saja BLT yang akan cair Desember 2022? Berikut ini daftar bansos dan BLT yang akan cair Desember 2022
1. BLT BBM Tahap 2
BLT BBM tahap 2 sebesar Rp300.000. Pencairan BLT BBM tahap 2 sama seperti tahap 1 melalui kantor Pos Indonesia terdekat. BLT BBM tahap 2 disalurkan periode November sampai Desember 2022.
Hingga saat ini BLT BBM tahap 2 telah tersalurkan kepada penerima manfaat sebanyak 3 juta atau setara 14% dari 20,65 juta penerima.
2. BLT Yatim Piatu hingga Lansia
Kementerian Sosial (Kemensos) mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk perlindungan sosial sebanyak Rp493 milar. Tambahan anggaran tersebut digunakan Kemensos untuk tiga jenis bantuan baru yang akan dicairkan pada November dan Desember 2022 yaitu BLT Anak Yatim, bantuan makanan untuk para lansia tunggal dan penyandang disabilitas.
BLT Anak Yatim dari Kemensos akan diserahkan kepada 946.863 anak yatim piatu berupa uang di mana setiap anak yatim akan mendapatkan uang BLT sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Ditetapkan Sebagai Buronan
Selanjutnya untuk lansia tunggal yang usianya di atas 80 tahun sebanyak 334.011 jiwa, sama halnya dengan penyandang disabilitas juga diberikan bantuan makanan dari BLT sebanyak 84.434 orang.
3. BLT Dana Desa
BLT dana Desa sebanyak RP 300 ribu masih terus dicairkan hingga bulan Desember 2022.
4. BLT UMKM
BLT UMKM sebanyak Rp 600 ribu akan cair Oktober hingga Desember 2022. BLT UMKM ini berasal dari anggaran belanja wajib daerah untuk pelindungan sosial.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun anggaran 2022 menyatakan, dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib pelindungan sosial untuk priode bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan