SuaraBandungRaya.id - Daftar bantuan langsung tunai (BLT) yang akan cair pada bulan Desember 2022. BLT ini akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Anggaran yang masuk ke dalam perlindungan sosial (perlinsos) tahun 2022 hingga bulan Oktober terealisasikan anggaran perlinsos sampai menumbus angka Rp333,8 triliun.
Akan ada beberapa BLT yang dicairkan pada bulan Desmber 2022 dari kementerian sosial (kemensos). Apa saja BLT yang akan cair Desember 2022? Berikut ini daftar bansos dan BLT yang akan cair Desember 2022
1. BLT BBM Tahap 2
BLT BBM tahap 2 sebesar Rp300.000. Pencairan BLT BBM tahap 2 sama seperti tahap 1 melalui kantor Pos Indonesia terdekat. BLT BBM tahap 2 disalurkan periode November sampai Desember 2022.
Hingga saat ini BLT BBM tahap 2 telah tersalurkan kepada penerima manfaat sebanyak 3 juta atau setara 14% dari 20,65 juta penerima.
2. BLT Yatim Piatu hingga Lansia
Kementerian Sosial (Kemensos) mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk perlindungan sosial sebanyak Rp493 milar. Tambahan anggaran tersebut digunakan Kemensos untuk tiga jenis bantuan baru yang akan dicairkan pada November dan Desember 2022 yaitu BLT Anak Yatim, bantuan makanan untuk para lansia tunggal dan penyandang disabilitas.
BLT Anak Yatim dari Kemensos akan diserahkan kepada 946.863 anak yatim piatu berupa uang di mana setiap anak yatim akan mendapatkan uang BLT sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Ditetapkan Sebagai Buronan
Selanjutnya untuk lansia tunggal yang usianya di atas 80 tahun sebanyak 334.011 jiwa, sama halnya dengan penyandang disabilitas juga diberikan bantuan makanan dari BLT sebanyak 84.434 orang.
3. BLT Dana Desa
BLT dana Desa sebanyak RP 300 ribu masih terus dicairkan hingga bulan Desember 2022.
4. BLT UMKM
BLT UMKM sebanyak Rp 600 ribu akan cair Oktober hingga Desember 2022. BLT UMKM ini berasal dari anggaran belanja wajib daerah untuk pelindungan sosial.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun anggaran 2022 menyatakan, dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib pelindungan sosial untuk priode bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman
-
Bojan Hodak Beberkan Cedera yang Dialami Ramon Tanque
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial