SuaraBandungRaya.id - Daftar bantuan langsung tunai (BLT) yang akan cair pada bulan Desember 2022. BLT ini akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Anggaran yang masuk ke dalam perlindungan sosial (perlinsos) tahun 2022 hingga bulan Oktober terealisasikan anggaran perlinsos sampai menumbus angka Rp333,8 triliun.
Akan ada beberapa BLT yang dicairkan pada bulan Desmber 2022 dari kementerian sosial (kemensos). Apa saja BLT yang akan cair Desember 2022? Berikut ini daftar bansos dan BLT yang akan cair Desember 2022
1. BLT BBM Tahap 2
BLT BBM tahap 2 sebesar Rp300.000. Pencairan BLT BBM tahap 2 sama seperti tahap 1 melalui kantor Pos Indonesia terdekat. BLT BBM tahap 2 disalurkan periode November sampai Desember 2022.
Hingga saat ini BLT BBM tahap 2 telah tersalurkan kepada penerima manfaat sebanyak 3 juta atau setara 14% dari 20,65 juta penerima.
2. BLT Yatim Piatu hingga Lansia
Kementerian Sosial (Kemensos) mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk perlindungan sosial sebanyak Rp493 milar. Tambahan anggaran tersebut digunakan Kemensos untuk tiga jenis bantuan baru yang akan dicairkan pada November dan Desember 2022 yaitu BLT Anak Yatim, bantuan makanan untuk para lansia tunggal dan penyandang disabilitas.
BLT Anak Yatim dari Kemensos akan diserahkan kepada 946.863 anak yatim piatu berupa uang di mana setiap anak yatim akan mendapatkan uang BLT sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Ditetapkan Sebagai Buronan
Selanjutnya untuk lansia tunggal yang usianya di atas 80 tahun sebanyak 334.011 jiwa, sama halnya dengan penyandang disabilitas juga diberikan bantuan makanan dari BLT sebanyak 84.434 orang.
3. BLT Dana Desa
BLT dana Desa sebanyak RP 300 ribu masih terus dicairkan hingga bulan Desember 2022.
4. BLT UMKM
BLT UMKM sebanyak Rp 600 ribu akan cair Oktober hingga Desember 2022. BLT UMKM ini berasal dari anggaran belanja wajib daerah untuk pelindungan sosial.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun anggaran 2022 menyatakan, dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib pelindungan sosial untuk priode bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Perang Melawan Scam: AI Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Digital dalam 6 Bulan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Tegas Lawan Pelecehan Daring, Agensi Hyeri Pastikan Proses Hukum Berjalan
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Optimis Lawan Iran, Brian Ick: Kami Tak Ingin Kalah di Rumah Sendiri
-
BATC 2026: Prahdiska Bagas Shujiwo Menang Dramatis Meski Cedera, Indonesia Unggul 2-1 atas Thailand
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut