SuaraBandungBarat.id - Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkap di persidangan, bahwa dirinya tak mempercayai bahwa Yosua telah melecehkan Putri Candrawathi.
Ricky menjelaskan secara kronologis awal mula Ferdy Sambo berencana ingin membunuh Brigadir J. Ia mengungkap hal tersebut saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
Pada saat kejadian, Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal untuk ke lantai 3 rumah pribadi, di Jalan Saguling. .
"Ibu telah dilecehkan Yosua," kata Ricky menirukan Sambo ketika itu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022) dikutip dari Kompas.com
Ia kaget saat mendengar ucapan atasannya tersebut, lantaran saat di Magelang ia tidak merasa bahwa ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Mendengar pernyataan tersebut, Ricky mengaku kaget, sebab ia tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut ketika sama-sama berada di Magelang.
"Kapan dilecehkannya? Terus apa bentuk pecehannya?" tanya Ricky menceritakan percakapan dengan Ferdy Sambo.
Saat ditanya begitu, Ricky Rizal menerangkan bahwa Ferdy Sambo diam, menghela nafas lalu kemudian menangis.
Setelahnya, Ricky diminta untuk menemani Ferdy Sambo saat hendak memanggil Yosua.
“Kamu back up saya, amankan saya, kalau melawan, kamu berani enggak tembak?” kata Sambo kepada Ricky.
Kaget mendengar hal itu, Ricky sontak menjawab “Siap, tidak berani, saya tidak kuat mentalnya,” kata Ricky kepada Sambo saat itu.
Setelah perbincangan tersebut, Ricky Rizal memanggil Bharada E atau Richard Eliezer untuk ke Saguling.
Di rumah Saguling, Sambo merencanakan pembunuhan yang kemudian dilakukan di rumah dinas, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (8/7/2022).
Richard Eliezer didakwa karena menembak Brigadir Yosua atas perintah atasannya Ferdy Sambo.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara Ferdy Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Karo Provos Merasa Dibohongi Karena Terseret Kasus Ferdy Sambo, Brigjen Benny Ali: Saya Sedih, Istri Saya Syok
-
Anggap Skenario Ferdy Sambo Hal Wajar, Begini Kesaksian Agus yang Juga Merasa Dibohongi
-
Istri Sambo Minta Diperiksa Tertutup Alasan Soal Kekerasan Seksual, Hakim: Tidak Bisa Dikabulkan!
-
Siap Kasih 'Pembalasan', Giliran Ferdy Sambo jadi Saksi di Sidang Bharada E Besok
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?