SuaraBandungBarat.id - Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkap di persidangan, bahwa dirinya tak mempercayai bahwa Yosua telah melecehkan Putri Candrawathi.
Ricky menjelaskan secara kronologis awal mula Ferdy Sambo berencana ingin membunuh Brigadir J. Ia mengungkap hal tersebut saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
Pada saat kejadian, Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal untuk ke lantai 3 rumah pribadi, di Jalan Saguling. .
"Ibu telah dilecehkan Yosua," kata Ricky menirukan Sambo ketika itu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022) dikutip dari Kompas.com
Ia kaget saat mendengar ucapan atasannya tersebut, lantaran saat di Magelang ia tidak merasa bahwa ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Mendengar pernyataan tersebut, Ricky mengaku kaget, sebab ia tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut ketika sama-sama berada di Magelang.
"Kapan dilecehkannya? Terus apa bentuk pecehannya?" tanya Ricky menceritakan percakapan dengan Ferdy Sambo.
Saat ditanya begitu, Ricky Rizal menerangkan bahwa Ferdy Sambo diam, menghela nafas lalu kemudian menangis.
Setelahnya, Ricky diminta untuk menemani Ferdy Sambo saat hendak memanggil Yosua.
“Kamu back up saya, amankan saya, kalau melawan, kamu berani enggak tembak?” kata Sambo kepada Ricky.
Kaget mendengar hal itu, Ricky sontak menjawab “Siap, tidak berani, saya tidak kuat mentalnya,” kata Ricky kepada Sambo saat itu.
Setelah perbincangan tersebut, Ricky Rizal memanggil Bharada E atau Richard Eliezer untuk ke Saguling.
Di rumah Saguling, Sambo merencanakan pembunuhan yang kemudian dilakukan di rumah dinas, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (8/7/2022).
Richard Eliezer didakwa karena menembak Brigadir Yosua atas perintah atasannya Ferdy Sambo.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Karo Provos Merasa Dibohongi Karena Terseret Kasus Ferdy Sambo, Brigjen Benny Ali: Saya Sedih, Istri Saya Syok
-
Anggap Skenario Ferdy Sambo Hal Wajar, Begini Kesaksian Agus yang Juga Merasa Dibohongi
-
Istri Sambo Minta Diperiksa Tertutup Alasan Soal Kekerasan Seksual, Hakim: Tidak Bisa Dikabulkan!
-
Siap Kasih 'Pembalasan', Giliran Ferdy Sambo jadi Saksi di Sidang Bharada E Besok
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Jejak Gelap Aipda Andi Gusman dari Mobil Panas Hingga Jerat Sabu
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
The Desperate Hour: Naomi Watts Dikejar Waktu Selamatkan Anaknya, Malam Ini di Trans TV
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Menang Lawan Persebaya, Mauricio Souza Justru Ungkap Masalah Persija Jakarta
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
Bank Sumsel Babel Siapkan Undian Rp550 Juta, Ungu Siap Mengguncang Palembang