SuaraBandungBarat.id - Brigjen Benny Ali Mantan Karo Provos Divisi Propam merasa sedih dan dirugikan karena terseret kasus pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat) yang skenarionya dibuat oleh Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, skenario terjadinya pembunuhan Yosua adalah berawal dari cerita Putri Candrawathi yang mengaku di lecehkan saat berada di Magelang.
Ferdy Sambo naik pitam, marah besar dan merencanakan pembunuhan terhadap terhadap Yosua. Sambo mengeksekusi pembunuhan Yosua dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Atas rencana tersebut, 8 Juli 2022 Brigadir J tewas di Koomplek Polri, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Namun, melalui beberapa persidangan satu persatu saksi dan terdakwa membuka fakta bahwa skenario awal pembunuhan adalah rekayasa Ferdy Sambo semata.
Atas rekayasa tersebut, banya petinggi Polri yang terseret dalam kasus Obstruction of Justice. Obstruction of justice adalah sebagai bentuk tindakan kriminal karena menghambat penegakan hukum dan merusak citra lembaga penegak hukum.
Hal tersebut juga dialami oleh Mantan Karo Provos DIvisi Propam Polri, Benny Ali. Dalam persidangan siang tadi ia mengungkapkan keberatan dan kesedihannya terseret dalam kasus Ferdy Sambo.
Ia merasa bahwa yang paling berat adalah beban yang kan menimpa istri dan anak-anaknya.
"Yang paling berat hukumannya itu sebenarnya bukan patsus-nya, (tapi) beban yang kami terima ini terhadap anak kami, istri kami, keluarga kami, itu yang paling berat," kata Benny dalam persidangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Hukuman penahanan di tempat khusus (patsus) selama sebulan, tak sebanding dengan kekecewaan dan beban keluarganya di hadapan masyarakat.
Ia juga menambahkan, bahwa dirinya merasa tertipu atas skenario yang dibuat Ferdy Sambo. Ia menerangkan bahwa sang istri merasa sangat terpukul dan sedih.
"Sedih. Ya yang paling menderita itu adalah istri saya," ujar Benny. "
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J. Ferdy Sambo dijerat Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Sambo Sebut Pemerkosaan PC Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J
-
Sambil Bergetar, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Anggota Polri yang Kena Demosi Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Menengok Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso, Hakim 'Garang' di Persidangan Sambo
-
Ferdy Sambo Iri: Bharada E Harusnya Dipecat dari Polri, Dia Tembak Yosua
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
-
Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Polytron, Mulai Rp11 Jutaan
-
Timbulkan Kegaduhan, Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Khusus Pasien Cuci Darah
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Setelah Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Joget Bareng Teman Viral, Istri Ikut Nge-like
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Kalender Lengkap Formula 1 Musim 2026, Seri Mana yang Paling Kamu Tunggu?
-
Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Maarten Paes Gagal Debut di Ajax Akhir Pekan Ini, Ada Apa?