SuaraBandungBarat.id - Brigjen Benny Ali Mantan Karo Provos Divisi Propam merasa sedih dan dirugikan karena terseret kasus pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat) yang skenarionya dibuat oleh Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, skenario terjadinya pembunuhan Yosua adalah berawal dari cerita Putri Candrawathi yang mengaku di lecehkan saat berada di Magelang.
Ferdy Sambo naik pitam, marah besar dan merencanakan pembunuhan terhadap terhadap Yosua. Sambo mengeksekusi pembunuhan Yosua dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Atas rencana tersebut, 8 Juli 2022 Brigadir J tewas di Koomplek Polri, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Namun, melalui beberapa persidangan satu persatu saksi dan terdakwa membuka fakta bahwa skenario awal pembunuhan adalah rekayasa Ferdy Sambo semata.
Atas rekayasa tersebut, banya petinggi Polri yang terseret dalam kasus Obstruction of Justice. Obstruction of justice adalah sebagai bentuk tindakan kriminal karena menghambat penegakan hukum dan merusak citra lembaga penegak hukum.
Hal tersebut juga dialami oleh Mantan Karo Provos DIvisi Propam Polri, Benny Ali. Dalam persidangan siang tadi ia mengungkapkan keberatan dan kesedihannya terseret dalam kasus Ferdy Sambo.
Ia merasa bahwa yang paling berat adalah beban yang kan menimpa istri dan anak-anaknya.
"Yang paling berat hukumannya itu sebenarnya bukan patsus-nya, (tapi) beban yang kami terima ini terhadap anak kami, istri kami, keluarga kami, itu yang paling berat," kata Benny dalam persidangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Hukuman penahanan di tempat khusus (patsus) selama sebulan, tak sebanding dengan kekecewaan dan beban keluarganya di hadapan masyarakat.
Ia juga menambahkan, bahwa dirinya merasa tertipu atas skenario yang dibuat Ferdy Sambo. Ia menerangkan bahwa sang istri merasa sangat terpukul dan sedih.
"Sedih. Ya yang paling menderita itu adalah istri saya," ujar Benny. "
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J. Ferdy Sambo dijerat Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Sambo Sebut Pemerkosaan PC Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J
-
Sambil Bergetar, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Anggota Polri yang Kena Demosi Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Menengok Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso, Hakim 'Garang' di Persidangan Sambo
-
Ferdy Sambo Iri: Bharada E Harusnya Dipecat dari Polri, Dia Tembak Yosua
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh
-
Flexible Working Hour dan Batas Hidup Pekerja yang Semakin Kabur
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Hasil Persija vs Persib di Babak I: Brace Adam Alis Bawa Maung Bandung Berbalik Unggul 2-1
-
Amuk Massa di Mesuji: Warga Bakar Ponpes Nurul Jadid karena Kasus Asusila Pimpinan Pondok
-
Ngeri, Pelajar 14 Tahun Ditusuk di Leher Saat Tawuran Berdarah di Palembang
-
Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter
-
Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya
-
Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Lahir, Nama Unik Jadi Sorotan