SuaraBandungBarat.id - Brigjen Benny Ali Mantan Karo Provos Divisi Propam merasa sedih dan dirugikan karena terseret kasus pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat) yang skenarionya dibuat oleh Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, skenario terjadinya pembunuhan Yosua adalah berawal dari cerita Putri Candrawathi yang mengaku di lecehkan saat berada di Magelang.
Ferdy Sambo naik pitam, marah besar dan merencanakan pembunuhan terhadap terhadap Yosua. Sambo mengeksekusi pembunuhan Yosua dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Atas rencana tersebut, 8 Juli 2022 Brigadir J tewas di Koomplek Polri, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Namun, melalui beberapa persidangan satu persatu saksi dan terdakwa membuka fakta bahwa skenario awal pembunuhan adalah rekayasa Ferdy Sambo semata.
Atas rekayasa tersebut, banya petinggi Polri yang terseret dalam kasus Obstruction of Justice. Obstruction of justice adalah sebagai bentuk tindakan kriminal karena menghambat penegakan hukum dan merusak citra lembaga penegak hukum.
Hal tersebut juga dialami oleh Mantan Karo Provos DIvisi Propam Polri, Benny Ali. Dalam persidangan siang tadi ia mengungkapkan keberatan dan kesedihannya terseret dalam kasus Ferdy Sambo.
Ia merasa bahwa yang paling berat adalah beban yang kan menimpa istri dan anak-anaknya.
"Yang paling berat hukumannya itu sebenarnya bukan patsus-nya, (tapi) beban yang kami terima ini terhadap anak kami, istri kami, keluarga kami, itu yang paling berat," kata Benny dalam persidangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Hukuman penahanan di tempat khusus (patsus) selama sebulan, tak sebanding dengan kekecewaan dan beban keluarganya di hadapan masyarakat.
Ia juga menambahkan, bahwa dirinya merasa tertipu atas skenario yang dibuat Ferdy Sambo. Ia menerangkan bahwa sang istri merasa sangat terpukul dan sedih.
"Sedih. Ya yang paling menderita itu adalah istri saya," ujar Benny. "
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J. Ferdy Sambo dijerat Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Sambo Sebut Pemerkosaan PC Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J
-
Sambil Bergetar, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Anggota Polri yang Kena Demosi Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Menengok Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso, Hakim 'Garang' di Persidangan Sambo
-
Ferdy Sambo Iri: Bharada E Harusnya Dipecat dari Polri, Dia Tembak Yosua
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa
-
Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Menkeu Purbaya Happy Anggaran MBG Mau Dipangkas: Apalagi Dipotong Lebih Banyak
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Pelatih Norwegia Akui Kehebatan Ousmane Dembele: Sentuhan Bolanya Begitu Sempurna
-
Tak Terkalahkan! Jepang Lolos 32 Besar dan Tegaskan Kekuatan Terbaik Asia
-
Cara Reset HP OPPO: Panduan Lengkap dan Aman untuk Semua Tipe