SuaraBandungBarat.id - Berikut ini informasi terkait jadwal lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat.
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat hari ini, Rabu (7/12/2022) tersedia di dua lokasi.
Pelayanan SIM keliling dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Sebelum berangkat ke tempat perpanjangan SIM, jangan lupa untuk membawa persyaratan berikut ini.
1. KTP asli dan fotokopi
2. SIM asli dan fotokopi
3. Formulir perpanjangan SIM (bisa didapatkan di lokasi)
4. Pemeriksaan kesehatan di lokasi atau surat keterangan sehat dari dokter.
Untuk biaya perpanjangan SIM A di Kabupaten Bandung Barat adalah sebesar Rp80 ribu.
Sementara untuk SIM C, siapkan uang sebesar Rp75 ribu.
Ada lagi biaya asuransi Rp50 ribu dan biaya keseatan Rp50 ribu.
Berikut lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung Barat hari ini Rabu 7 Desember 2022:
Baca Juga: LBH Jakarta Pesimis MK Batalkan UU KUHP: Kita Sudah Tidak Percaya MK Hari Ini
1. Pertigaan Cihaliwung Padalarang
2. Depan Komplek La’Margas Margaasih
Demikianlah informasi terkait jadwal lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung Barat hari ini.(*)
Berita Terkait
-
Lengkap, Update Jadwal Libur Sekolah 2022 di 38 Provinsi di Indonesia
-
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2022 Qatar, Lengkap dengan Bagan dan Link Live Streaming
-
Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 2022-2023 Hari Ini: Persebaya vs Barito Putera, Persija vs Borneo FC
-
Daftar Tim Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2022, Lengkap dengan Bagan dan Jadwalnya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati