SuaraBandungBarat.id - Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Persis) Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung DPRD, Jawa Barat menolak pasal kontroversi Undang-Undang (UU) KUHP.
HIMA Persis Jawa Barat turun aksi ke jalan dengan membawa massa dari tingkat Wilayah, Daerah, hingga Komisariat.
HIMA Persis Jawa Barat akan menggealr aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, pada Jumat 9 Desember 2022.
Aksi akan dilakukan dari pukul 12.30 WIB yang dimulai dari titik kumpul di Pusdai Bandung. Kemudian akan bergerak Longmarch ke depan Gedung DPRD Provisinsi Jawa Barat.
Dari informasi yang didapat SuaraBandungBarat.id, HIMA Persis Jawa Barat memfokuskan aksi turun kejalan ini, dengan menolak pasal kontroversi dari UU KUHP.
HIMA Persis Jawa Barat menyoroti empat pasal yang terdapat di UU KUHP, sebagai pasal yang kontroversi.
Keempat pasal tersebut, yakni Pasal 218, 240, 241 tentang "PenghinaanPresiden, Lembaga Negara, dan Pemerintah. Kemudian, Pasal 256 tentang "Pawai, unjuk rasa".
Selanjutnya, pasal yang dianggap kontroversi oleh HIMA Persis Jabar ini, yakni pasal 605, 606, 608 tentang "Tipikor". Dan terakhir, Pasal 234-239 tentang"Penghinaan bedera, Simbol Negara".
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai Undang-Undang dalam pengambilan keputusan tingkat II yang dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (6/12/2022).
Berita Terkait
-
UMK Jabar 2023 Naik, Kabupaten Karawang Paling Tinggi
-
Cek Sekarang UMK Jawa Barat 2023 Resmi Diumumkan, Ini Dia Daftar UMK Jawa Barat Tertinggi sampai Terendah
-
Sah! UMK Jawa Barat Naik 7,09%, UMK Kota Bandung Rp 4.048.462
-
BMKG Minta Pemerintah Relokasi 1.800 Rumah di Cianjur, Sebab Berada di Zona Berbahaya Patahan Cugenang
-
Aiptu Sofyan Gugur Akibat Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Polda Jabar Jamin Pendidikan 3 Anaknya
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
6 Sepatu Lokal Anti Pegal Buat yang Sering Jalan Kaki, Tak Kalah Empuk dari Brand Luar
-
Ngeri! Ini 7 Fakta Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Pemalang
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya
-
Video Clara Shinta Labrak Suami: Bahas Video Call Sex hingga Tak Pernah Beri Nafkah
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
58 Kode Redeem FF Terbaru 31 Maret 2026, Bonus Diamond dan Item Langka Menanti
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Rp 2 Jutaan dengan Stylus Pen, Cocok Untuk Pelajar
-
Waspada Hujan di Semarang Hari Ini, BMKG Prediksi Guyuran Ringan Merata Sepanjang Jawa
-
Ravi Selesaikan Tugas Wamil, Kembali Minta Maaf soal Pemalsuan Data Medis
-
Bintangi Para Perasuk, Angga Yunanda Kesulitan Bersihkan Cat Manusia Silver