/
Jum'at, 30 Desember 2022 | 08:52 WIB
ILUSTRASI: Nikita Mirzani usai menjalani sidang di PN Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id- Artis seksi Nikita Mirzani mengaku bahagia atas putusan bebas murni dari dakwaan perkara pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra oleh PN Serang, Kamis (29/12/2022).

Nikita mengatakan, salah satu yang membuatnya bahagia terbebas dari tahanan yakni dirinya dapat lagi kembali bercengkrama dengan anak di rumah.

"Aku kalau seneng pasti seneng, karena akhirnya bisa kembali lagi ke rumah bertemu sama anak-anak yang selama dua bulan dua minggu aku terpenjara di Rutan Serang Kelas II B," katanya, seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (30/12/2022).

Ia menambahkan, pihaknya pun mengaku bingung atas yang dialaminya tersebut. Namun demikian, ia berusaha mengikuti alur yang harus dijalani hingga akhirnya bebas murni.

"Atas keslahan apa aku juga bingung kan, ya udah ikutin aja.Aku ikuti alurnya sampai hari akhirnya bisa pulang," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Nikita Mirzani pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan support selama ini. Terutama hakim yang telah berlaku adil.

"Aku juga mau ngucapin terima kasih sama bapa hakim tenyata masih ada hakim yang jujur," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid menegaskan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada hakim yang telah memahami persoalan secara benar.

Dengan menerapkan KUHAP secara benar sehingga kasus ini tidak layak untuk diteruskan sehingga putusannya tuntutan tidak dapat diterima," katanya.

Baca Juga: Madam Pang Lupakan Insiden Penyerangan Bus Skuad Thailand Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Untuk diketahui, Nikita Mirzani menjalani penahanan tersebut sejak Sejak Selasa (25/10/2022) atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. (*)

Sumber: YouTube Cumicumi berjudul LIVE PRESS CONFERENCE PERDANA NIKITA MIRZANI BEBAS

Load More