SuaraBandungBarat.id - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menyesali perbuatannya yang dilakukan atas perintah Ferdy Sambo.
Diketahui bahwa Bharada E mengaku telah menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan Bharada E mengungkapkan jika semua itu bukanlah yang diharapkannya hingga berandai-andai kalau waktu dapat diulang.
Perkataan tersebut disampaikan Richard saat menjalani persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Kamis (5/1/2023).
“Saya juga sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik, kalau bisa waktu bisa diputar kembali, mungkin enggak seperti ini juga keinginan saya,” kata Bharada E yang dikutip dari pmjnews.com pada Kamis (5/1/2023).
Dengan suara yang terdengar berat, Bharada E menyampaikan hal tersebut ketika bersaksi.
Menurutnya, semua yang sudah dilakukan bukanlah keinginan dan kemauan sendiri.
Bharada E mengungkapkan jika perbuatannya itu atas perintah dari Ferdy Sambo.
“Bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo pada saat itu,” ucap Bharada E.
Baca Juga: Acer Meluncurkan Swift Go Terbaru, Laptop Tipis dan Ringan dengan Layar OLED
Lebih lanjut, Bharada E juga mengatakan jika dirinya sudah meminta maaf kepada jaksa dan juga keluarga korban.
Dirinya menyadari kesalahan yang sudah dilakukannya, namun Bharada E juga berkata dapat menjelaskan dasar perbuatannya.
“Saya sudah meminta maaf juga bapak (jaksa), ke keluarga korban, saya salah. Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu,” jelas Richard.(*)
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung