Suara.com - Orang tua Bharada E baru pertama kali datang untuk menghadiri persidangan anak mereka, Richard Eliezer pada Kamis (05/01/2022).
Setelah persidangan berlangsung, kedua orang tua Bharada E memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Eliezer selama ini.
Ibu Bharada E, Rineke Alma Pudihang lalu mengungkapkan harapannya terkait hasil putusan sidang Bharada E yang akan diumumkan kedepannya.
Rineke mengaku tak berharap lebih terhadap hasil putusan sidang anaknya itu.
"Kami tidak mengharapkan yang berlebihan, tapi kami selalu mengharapkan yang terbaik dari Tuhan," kata Rineke ke wartawan dikutip dari tayangan KOMPAS TV Kamis (05/01/2023).
"Apa yang Tuhan berikan, apapun nanti hasilnya itu yang terbaik dari Tuhan. Itu harapan kami sebagai orang tua," pungkasnya.
Ayah Bharada E pun turut mengungkapkan harapan hasil sidang sang anak.
"Harapan saya ya yang terbaiklah, yang terbaik dari yang Tuhan berikan, dan yang terbaik untuk kita semua. Cuma itu, terima kasih kepada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, dan semuanya terima kasih," tutur ayaha Bharada E.
Sebagai informasi, pekan depan pada Rabu (11/01/2023) Bharada E akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Haru! Momen Bharada Eliezer Peluk Dan Cium Ortu Sebelum Sidang, Netizen Kembali Salahkan Ferdy Sambo
Dalam perkara ini Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Haru! Momen Bharada Eliezer Peluk Dan Cium Ortu Sebelum Sidang, Netizen Kembali Salahkan Ferdy Sambo
-
Ditanya Soal Hukuman, Hard Gumay Ternyata Ogah Ramal Nasib Ferdy Sambo: Jangan
-
Menyayat Hati di Persidangan, Terdakwa Bharada E Sampaikan Pesan Terakhir
-
Momen Akrab, Ibu dan Ayah Bharada E Kumpul Bareng Orang Tua Brigadir Yosua saat Natal 2022
-
Perintah 'Hajar' dari Sambo ke Bharada E yang Masih Jadi Teka-teki
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?
-
Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup