Suara.com - Orang tua Bharada E baru pertama kali datang untuk menghadiri persidangan anak mereka, Richard Eliezer pada Kamis (05/01/2022).
Setelah persidangan berlangsung, kedua orang tua Bharada E memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Eliezer selama ini.
Ibu Bharada E, Rineke Alma Pudihang lalu mengungkapkan harapannya terkait hasil putusan sidang Bharada E yang akan diumumkan kedepannya.
Rineke mengaku tak berharap lebih terhadap hasil putusan sidang anaknya itu.
"Kami tidak mengharapkan yang berlebihan, tapi kami selalu mengharapkan yang terbaik dari Tuhan," kata Rineke ke wartawan dikutip dari tayangan KOMPAS TV Kamis (05/01/2023).
"Apa yang Tuhan berikan, apapun nanti hasilnya itu yang terbaik dari Tuhan. Itu harapan kami sebagai orang tua," pungkasnya.
Ayah Bharada E pun turut mengungkapkan harapan hasil sidang sang anak.
"Harapan saya ya yang terbaiklah, yang terbaik dari yang Tuhan berikan, dan yang terbaik untuk kita semua. Cuma itu, terima kasih kepada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, dan semuanya terima kasih," tutur ayaha Bharada E.
Sebagai informasi, pekan depan pada Rabu (11/01/2023) Bharada E akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Haru! Momen Bharada Eliezer Peluk Dan Cium Ortu Sebelum Sidang, Netizen Kembali Salahkan Ferdy Sambo
Dalam perkara ini Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Haru! Momen Bharada Eliezer Peluk Dan Cium Ortu Sebelum Sidang, Netizen Kembali Salahkan Ferdy Sambo
-
Ditanya Soal Hukuman, Hard Gumay Ternyata Ogah Ramal Nasib Ferdy Sambo: Jangan
-
Menyayat Hati di Persidangan, Terdakwa Bharada E Sampaikan Pesan Terakhir
-
Momen Akrab, Ibu dan Ayah Bharada E Kumpul Bareng Orang Tua Brigadir Yosua saat Natal 2022
-
Perintah 'Hajar' dari Sambo ke Bharada E yang Masih Jadi Teka-teki
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar