12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan
15. Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi lain.
A. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan, dengan melampirkan:
1. Fotokopi KTP;
2. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah;
3. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
4. Daftar Riwayat Hidup;
Baca Juga: Terapkan Wealth Management For All, Bisnis Nasabah Premium BRI Meningkat 22,5%
5. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran;
6. Surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih;
7. Surat Pernyataan yang memuat:
a. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus Tahun 1945;
b. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurangkurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;
c. Tidak akan menjadi anggota partai politik selama menjabat sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa;
d. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
e. Bersedia bekerja penuh waktu;
f. Bersedia untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
g. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
h. Bebas dari penyalahgunaan narkotika; dan
i. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemilu/Pemilihan oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota.
B. Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.
C. Formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh dari Sekretariat Panwaslu Kecamatan Katapang atau laman Bawaslu Kabupaten/Kota atau laman Bawaslu Provinsi, media sosial, atau sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu
-
20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama
-
Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU