SuaraBandungBarat.id - Aktor Rezky Aditya dilaporkan ke polisi oleh seorang ustaz atas kasus dugaan video syur.
Sang ustaz yang menyebut dirinya vokal terhadap pemberantasan aksi pornografi dan pornoaksi ini mendatangi Polda Metro Jaya bersama seorang pengacaranya.
Ustaz bernama Ustaz Julliana ini melaporkan suami Citra Kirana atas kasus video syur yang diduga dan sangat mirip dengan Rezky Aditya.
"Kami melapor ke Polda Metro Jaya kepada saudara Rizky Aditya Dradjatmoko, yang kami laporkan terkait tentang beredarnya video syur yang mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah Beliau,” ujar Julliana kepada wartawan di depan Gedung Pelayanan Pengaduan Masyarakat Polda Metro Jaya, yang dikutip dari PMJ News pada Kamis (12/01/2023).
Bersama kuasa hukumnya Muhammad Mualimin, Ustaz Julliana melaporkan Rezky Aditya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro.
Kepada awak media, pengacara bernama Muhammad Mualimin ini mengatakan maksud laporan kliennya tersebut.
Ia menyebut jika kliennya ingin mengetahui siapa saja yang terlibat dengan video syur yang diduga Rezky Aditya tersebut.
"Klien kami ini melapor ke polisi kan ingin tahu sebenarnya yang memproduksi itu yang menyebarluaskan dan yang paling bertanggung jawab atas beredarnya video asusila itu siapa aja”, ungkap Muhammad Mualimin.
Selain itu, Mualimin juga menyebutkan bahwa kliennya ingin tahu motif tersebarnya video syur tersebut.
Baca Juga: Exco PSSI Resmi Hentikan Kompetisi Liga 2 , Ada Hubungannya Dengan Tragedi Kanjuruhan?
Sebab menurutnya, di era digital ini di mana handphone banyak digunakan oleh banyak kalangan termasuk anak-anak dan remaja akan mudah mengaksesnya.
Hingga akibat dari tersebarnya video syur tersebut akan membawa dampak negatif bagi anak-anak dan remaja.
“Yang pertama kita harus tahu apa sih sebenarnya motif dari tersebarnya video ini lalu sadar nggak Rezky Aditya bawa video semacam itu sangat berdampak negatif bagi anak-anak dan remaja Indonesia yang kita tahu akses digital hampir semua orang itu punya HP,” tegas Mualimin.
Dalam laporan sang Ustaz, Rezky Aditya dilaporkan atas Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 4 Juncto Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Hukuman Pidana paling lama 12 Tahun penjara atau denda paling banyak 6 miliar rupiah.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu heboh video syur diduga Rezky Aditya beredar luas di media sosial.
Bahkan link video syur yang diduga Rezky Aditya tersebut banyak diburu oleh warganet hingga nama suami Citra Kirana pun menjadi trending topik di Twitter dalam beberapa hari.(*)
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Harga Pangan Hari : Cabai hingga Daging Ayam Turun Tajam, Bawang Merah dan Gula Premium Justru Naik
-
Jakarta Fair 2026 Resmi Dibuka, 140 Musisi Siap Hibur Jutaan Pengunjung
-
Hotel Timnas Inggris Dikelilingi Barikade Anti-Teror dan Zona Anti-Drone
-
Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
-
Jakarta Fair Edisi Ke-57 Resmi Digelar di Kemayoran
-
Review The Marked Woman: Hadir dengan Tema Identitas dan Keadilan Sosial!
-
Ratusan Lentera Bercahaya Hiasi Malam Jakarta, Jadi Pilihan Wisata Unik untuk Liburan
-
Sempat Dikabarkan Meninggal Dunia Saat Pembukaan Piala Dunia 2026, Suporter Jerman Kritis
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Wajib Tahu! Ini 4 Perubahan Aturan yang Akan Diterapkan di Piala Dunia 2026