- Bahan peledak
- Peralatan atau berbagai benda yang dapat membahayakan keamanan ruang sidang.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terbukti bersalah karena turut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J dilakukan bersama suaminya Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Baharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Pasal 340 berbunyi:
“Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”.
Pasca pembacaan tuntutan tersebut, tim kuasa hukum Putri Candrawathi akan lakukan pembelaan atau pledoi.
Potongan video pembacaan tuntutan tersebar di media sosial, ragam komentar netizen memenuhi unggahan video tersebut.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 7,0 Terjadi di Laut Maluku, Ini Penyebabnya
"Kecewa banget cuma 8 tahun, " ujar akun bernama @Amelia
Selain itu beberapa juga berkomentar tentang mirisnya penegakkan hukum di Indonesia.
Sebelumnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sudah dituntut 8 tahun penjara. Sementata Ferdy Sambo dituntut seumur hidup, kemudian Bharada E atau Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Gempa Magnitudo 7,0 Terjadi di Laut Maluku, Ini Penyebabnya
-
UU Siap Calonkan Diri Jadi Gubernur Jabar Jika Ridwan Kamil Tampil di Pusat
-
Jadwal, Info Lokasi, dan Syarat SIM Keliling Bandung Barat dan Cimahi Kamis 19 Januari 2023
-
Nikita Mirzani Tuding Ivan Gunawan Main Dukun, TKW Live Mesum Viral di TikTok
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Update Harga Minyak Goreng 2 Liter Jelang Lebaran: Filma, Sunco, dan Tropical Sekarang Berapa?
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026, Cek Tarif Tol Prambanan ke Semarang Per Maret 2026
-
Elkan Baggott Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia, Sumardji Bongkar Alasan John Herdman
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran
-
Ari Wibowo Dukung Abu Janda, Nama Shandy Sondoro hingga Anang Hermansyah Ikut Terseret
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Perhimpunan Pergerakan 98: Ini Upaya Pembunuhan
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
5 Mobil Bekas untuk Keluarga dengan Performa Jangka Panjang dan Efisien
-
Selama Masa Angkutan Lebaran 2026, Pelindo Pastikan Layanan Maksimal dan Beroperasi Penuh
-
Promo Hypermart Jelang Lebaran: 7 Biskuit Kaleng Diskon Besar yang Lagi Diburu Pembeli