SuaraBandungBarat.id - Tahun baru Imlek bertepatan dengan hari Minggu (22/1/2023), disusul dengan cuti bersama keesokan harinya.
Perayaan Imlek ini menjadi sebuah kebahagiaan dalam agama Khonghucu, begitu juga bagi sebagian narapidana yang beragama tersebut.
Sedikitnya terdapat 26 narapidana diberikan remisi serta satu orang napi lainnya dikabarkan langsung dibebaskan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti bertepatan dengan perayaan tahun baru Imlek.
Menurutnya, remisi itu diberikan kepada 26 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia. Bahkan satu orang penerima RK II atau langsung bebas usai mendapat remisi 1 bulan.
"Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," ungkap Rika yang dikutip dari pmjnews.com pada Minggu (22/1/2023).
Lebih lanjut Rika menyebutkan bahwa Narapidana terbanyak menerima RK Imlek 2023 berasal dari Kalimantan Barat yakni sebanyak 9 narapidana.
Narapidana lainnya berasal dari Bangka Belitung 7 narapidana, Banten 3 narapidana, dan sisanya berasal dari Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
RIka juga menuturkan bahwa RK Imlek ini merupakan hak narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif sesuai perundang-undangan.
Baca Juga: Banjir Luwu Utara, Gubernur Sulsel Instruksikan Salurkan Bantuan Logistik
"RK Imlek merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Adapun tujuan dari pemberian hak tersebut yaitu agar mengurangi masa pidana serta meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk lebih baik lagi.
"Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Rika turut mengucapkan selamat kepada narapidana yang dapat merayakan Imlek dan mendapatkan Remisi.
Pihaknya secara langsung meminta seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas.
"Semoga dengan pemberian Remisi ini Warga Binaan dapat menghayati momen perayaan Imlek. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima karena Warga Binaan telah berupaya memperbaiki diri menjadi lebih baik," imbuhnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Tren Fashion Berkelanjutan Kian Menguat, Gerakan Share The Style Ajak Masyarakat Berbagi
-
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Mei 2026: Nation Story Brazil Hadir Bawa Vini Jr Gratis
-
Kronologi Sepatu 'Sekolah Rakyat' Rp27 M Viral, Hingga Klarifikasi Gus Ipul dan Stradenine
-
Terpopuler: 5 HP Murah Terbaik hingga 10 HP Midrange Terkencang 2026
-
Kisi-Kisi Resmi Soal Tes Manajer Koperasi Merah Putih 2026, Cek Materi yang Diujikan
-
BRI Perkuat Fasilitas Kesehatan RS Pendidikan USU melalui Program CSR
-
Merawat Luka dan Menemukan Cinta dalam Novel Imaji Biru
-
Terpopuler: 5 Bedak Wardah Colorfit Warnanya Menyatu di Wajah, Rangkaian Skincare agar Bercahaya
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 5 Mei 2026: Jangan Kehabisan Skin SG2 Golden Glare
-
Man City Ditahan Everton, Pep Guardiola Akui Nasib Gelar Juara Tak Lagi di Tangan Sendiri