SuaraBandungBarat.id - Tahun baru Imlek bertepatan dengan hari Minggu (22/1/2023), disusul dengan cuti bersama keesokan harinya.
Perayaan Imlek ini menjadi sebuah kebahagiaan dalam agama Khonghucu, begitu juga bagi sebagian narapidana yang beragama tersebut.
Sedikitnya terdapat 26 narapidana diberikan remisi serta satu orang napi lainnya dikabarkan langsung dibebaskan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti bertepatan dengan perayaan tahun baru Imlek.
Menurutnya, remisi itu diberikan kepada 26 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia. Bahkan satu orang penerima RK II atau langsung bebas usai mendapat remisi 1 bulan.
"Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," ungkap Rika yang dikutip dari pmjnews.com pada Minggu (22/1/2023).
Lebih lanjut Rika menyebutkan bahwa Narapidana terbanyak menerima RK Imlek 2023 berasal dari Kalimantan Barat yakni sebanyak 9 narapidana.
Narapidana lainnya berasal dari Bangka Belitung 7 narapidana, Banten 3 narapidana, dan sisanya berasal dari Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
RIka juga menuturkan bahwa RK Imlek ini merupakan hak narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif sesuai perundang-undangan.
Baca Juga: Banjir Luwu Utara, Gubernur Sulsel Instruksikan Salurkan Bantuan Logistik
"RK Imlek merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Adapun tujuan dari pemberian hak tersebut yaitu agar mengurangi masa pidana serta meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk lebih baik lagi.
"Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Rika turut mengucapkan selamat kepada narapidana yang dapat merayakan Imlek dan mendapatkan Remisi.
Pihaknya secara langsung meminta seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas.
"Semoga dengan pemberian Remisi ini Warga Binaan dapat menghayati momen perayaan Imlek. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima karena Warga Binaan telah berupaya memperbaiki diri menjadi lebih baik," imbuhnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat