SuaraBandungBarat.id - Simak inilah link pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024.
Selain itu, simak juga informasi jadwal dan syarat Pantarlih Pemuli 2024.
Pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih Akan kembali dibuka pada tahun ini.
Nantinya Pantarlih Pemilu 2024 ini dibentuk oleh PPS.
Meskipun Pemilu akan dilaksanakan pada tahun 2024, namun untuk pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 akan dibuka pada tahun ini.
Berdasarkan portal resmi komisi pemilihan umum pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dibuka pada 26 Januari 2023.
Untuk lebih lengkapnya simak berikut ini adalah link daftar, jadwal, dan syarat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024.
Jadwal Pendaftaran Pemilu 2024
Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-28 Januari 2023
Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-31 Januari 2023
Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 27 Januari - 2 Februari 2023
Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 3-5 Februari 2023
Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 5 Februari 2023
Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 6 Februari 2023.
Baca Juga: Forkopimda Bandung Barat Berkomitmen Sukseskan Pelaksanaan Pemilu 2024
Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024
Warga negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun
Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih Pemilu 2024
Mampu secara jasmani dan rohani
Berpendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat
Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.
Link Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024
Untuk daftarnya, kamu hanya perlu membawa syarat-syarat dan mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS), masing-masing tempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026