/
Rabu, 18 Januari 2023 | 20:47 WIB
Ilustrasi Pemilihan Umum - Daftar Partai yang Lolos Pemilu 2024 (Shutterstock)

SuaraBandungBarat.id - Pemilu 2024 tiba, KPU dan Bawaslu telah memulai persiapan dan tahapan Pemilu 2024 sejak bulan Juni 2022 lalu.

Dilihat dari jadwal, bulan Januari ini KPU Kabupaten/Kota sedang melakukan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa.

Bersamaan dengan itu, BAWASLU Kabupaten/Kota melalui Panwaslu Kecamatan juga sedang melakukan rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa.

Kedua lembaga penyelenggara Pemilu ini sedang bersiap dan telah bertugas untuk menyambut Pemilu 2024 beberapa waktu kedepan.

Tugas dan juga pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditentukan sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022:

Berikut ini jadwal dan tahapan menuju Pemilu 2024 sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022:

Putaran 1
1. Penyusunan perencanaan, program, dan anggaran Pemilu = 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024

2. Penyusunan peraturan KPU = 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023

4. Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih = 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023

Baca Juga: Resmi Bergabung ke Golkar, Ridwan Kamil Tegaskan Dukung Airlangga Hartarto Capres 2024

5. Pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu = 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022

6. Penetapan Peserta Pemilu = 14 Desember 2022

7. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan = 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023

8. Pencalonan
    - Pencalonan anggota DPD = 6 Desember 2022 - 25 November 2023
    - Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota = 24 April 2023 - 25 November 2023
    - Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden = 19 Oktober 2023 - 25 November 2023

9. Masa Kampanye Pemilu = 28 November 2023 - 10 Februari 2024

10. Masa Tenang = 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024

Load More