SuaraBandungBarat.id - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, divonis oleh majelis hakim selama satu tahun enam bulan penjara, setelah dinyatakan bersalah dalam keterlibatan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Masa vonis yang dijatuhkan pada Richard Eliezer ini, tentunya atas berbagai pertimbangan yang dilakukan oleh pihak majelis hakim. Baik hal yang memberatkan, maupun meringankan.
Dalam pengadilan yang berlangsung pada Rabu (15/2/2023), hakim membeberkan alasannya terkait vonis yang diringankan pada Bharada E. Menurutnya, terdakwa merupakan pelaku yang bekerja sama.
Tak hanya itu, hakim juga menyampaikan bahwa Bharada E bersikap sopan di persidangan serta belum pernah dihukum.
"Terdakwa (Bharada E) masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak dikemudian hari," tutur Hakim anggota Alimin Ribut Sujono di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yang dilansir dari PMJ News pada Kamis (16/2/2023).
Terdakwa menyesali perbuatannya, lanjut hakim, dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi.
Selanjutnya, keluarga korban pun memaafkan perbuatan terdakwa yang telah melenyapkan nyawa Brigadir J.
"Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," pungkasnya. (*)
Sumber: PMJ
Baca Juga: Kawal Terus! Petugas LPSK Bakal Dampingi Bharada E Selama di Sel Demi Menjamin Keselamatannya
Kontributor: Sansan
Berita Terkait
-
Kawal Terus! Petugas LPSK Bakal Dampingi Bharada E Selama di Sel Demi Menjamin Keselamatannya
-
Meski Mengandung Karbohidrat Tinggi, 5 Makanan Ini Tetap Menyehatkan!
-
Cuan, cuan, cuan! BCA Siapkan Dividen Jumbo Buat Investor Kesayangan
-
Masyarakat Jangan Klik File dari Pesan yang Dikirim Atas Nama DJP, Itu Penipuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng