SuaraBandungBarat.id - Mantan suami Lina Jubaedah, Teddy Pardiana terseret ke dalam kasus penggelapan satu unit mobil milik Rizky Febian.
Teddy Pardiana harus berada di penjara, yang membuat dirinya terpaksa harus kehilangan momen bersama anak.
Sebelum ia dijebloskan ke dalam jeruji besi, Teddy sempat membuat pesan terakhir untuk sang anak, Bintang.
Tak hanya itu, ia juga menyertai foto Bintang yang sedang tertidur pulang di dalam kamar tidur yang sederhana.
Di dalam pesan tersebut, Teddy mengatakan ucapan selamat tidur dan berserah diri kepada Yang Maha Kuasa karena telah dzolim ke anaknya yaitu Bintang.
“Selamat tidur dedek Bintang sayang. Semoga orang atau oknum yang dzolim ke dedek, Allah balas sesuai perbuatannya. Celaka di dunia dan di akhirat, aamiin ya Allah ya robbal alamiin. Kunfayaqun 3x. Qodratullah,” tulis Teddy di dalam pesan tersebut.
Teddy mengatakan bahwa saat kasus ini sedang diselesaikan, ia sering menitipkan anaknya dengan orang lain atau tetangga.
“Biasanya kalau nggak sama si Yayan atau dititipin tetangga, ada bu Hajah itu tapi nggak pernah lama,” kata Teddy yang dikutip oleh SuaraBandungBarat.id dari kanal Youtube SCTV, Kamis (23/2/2023).
Pasalnya, Teddy sempat ditahan sejak akhir Januari lalu.
Baca Juga: Tahanan di Deli Serdang Ditemukan Tewas Dalam Sel, Ini Kata Polisi
Akan tetapi tepat pada tanggal 10 Februari 2023, ia sempat keluar dari penjara karena statusnya berubah menjadi tahanan kota.
Sayangnya, kebebasan yang dirasakan oleh Teddy hanya sementara karena ia terpaksa harus menjalani masa tahanan tetap.
Tak lama dari itu, Teddy dibawa masuk oleh petugas bersama dengan beberapa tahanan lainnya ke dalam mobil tahanan lalu dibawa ke rutan Kebon Waru.
Setelah sampai di rutan Kebon Waru, Teddy duduk dilantai bersama dengan tahanan lain.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bandung, Muslih mengatakan bahwa Teddy awalnya ditahan di tahanan kota tetapi adanya penahanan rutan guna ditetapkan menjadi penetapan penahanan untuk dimasukkan ke rutan.
“Jadi memang awalnya yang bersangkutan itu ditahan di tahanan kota. Kemudian adanya penangkapan ini supaya kita melaksanakan adanya penahanan rutan dan ini penetapan bukan penetapan perpanjangan penahanan kota tetapi adalah penetapan penahanan untuk dimasukkan ke rutan,” jelas Muslih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Demo Samarinda 21 April Soroti Isu KKN, Polisi Kerahkan 1.700 Personel Gabungan
-
Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?
-
Polemik Mobil Dinas Wali Kota Samarinda: Cacat Kontrak, Pemkot Audit Internal
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
Misi Tiga Poin di Markas City: Mikel Arteta Tolak Strategi 'Parkir Bus'!
-
Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta
-
Minta Warga Panipahan yang Aksi Serahkan Diri, Polda Riau Akhirnya Klarifikasi
-
Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat