SuaraBandungBarat.id - Sebagai muslim, kita tentunya tau bahwa mengkonsumsi daging babi adalah haram. Tapi sebenarnya, ternyata ada kondisi yang menjadikan makan babi menjadi mubah atau boleh.
Larangan mengenai haramnya memakan daging babi jelas termaktub di Q.S An Nahl ayat 15, yang arti lengkapnya, sbb:
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," (QS An-Nahl:115).
Para sudah memaparkan secara jelas terkait larangan memakan daging babi yang hukumnya haram. Namun ternyata, tidak selamanya mengonsumsi daging babi haram hukumnya bagi umat muslim. Ada satu kondisi di mana umat muslim diperbolehkan makan daging babi.
Hal tersebut dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat melalui dakwahnya yang diunggah di channel YouTube Audio Dakwah, dilansir Senin (27/02/2023)
"Apa hukum makan babi? Haram kita sepakat semua. Tapi ada satu kondisi, antum boleh makan daging babi," tutur Ustaz Adi Hidayat.
Misalnya dalam kondisi di mana ada seseorang yang terjebak di hutan dan tidak ditemukan makanan di sana. Tubuh pun merasa sangat lapar, sementara yang tersedia di hutan itu hanyalah babi.
"Kalau antum gak makan bisa meninggal. Dalam kondisi itu antum boleh makan sebagian daging babi. Tapi tidak untuk dinikmati melainkan untuk menghilangkan rasa lapar," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Namun, ketika orang tersebut berhasil keluar dari hutan. Dan sudah menemukan bahan makanan yang halal, seperti daging ayam, kambing, ikan dan lain-lain, maka hukum diperbolehkan makan babi tidak berlaku lagi.
Baca Juga: Jennifer Bachdim Telaten Rawat 4 Anak Tanpa Bantuan Baby Sister Bikin Salut: Idaman Para Lelaki
Dengan demikian, jelas jika tidak dalam kondisi yang membahayakan nyawa. Maka hukumemakan babi tetaplah Haram bagi seluruh umat muslim.(*)
Berita Terkait
-
Bisa Membahayakan Banyak Orang, Bagaimana Hukum Petasan dalam Islam?
-
Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Pernah Disebut Masuk Lingkaran Bisnis Haram
-
Permainan Capit Boneka Diharamkan MUI Sumenep, Warganet Langsung Debat Panas
-
Pro Kontra Permainan Capit Boneka Diharamkan MUI Sumenep Karena Masuk Judi, Warganet Debat Panas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?