SuaraBandungBarat.id - Sebagai muslim, kita tentunya tau bahwa mengkonsumsi daging babi adalah haram. Tapi sebenarnya, ternyata ada kondisi yang menjadikan makan babi menjadi mubah atau boleh.
Larangan mengenai haramnya memakan daging babi jelas termaktub di Q.S An Nahl ayat 15, yang arti lengkapnya, sbb:
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," (QS An-Nahl:115).
Para sudah memaparkan secara jelas terkait larangan memakan daging babi yang hukumnya haram. Namun ternyata, tidak selamanya mengonsumsi daging babi haram hukumnya bagi umat muslim. Ada satu kondisi di mana umat muslim diperbolehkan makan daging babi.
Hal tersebut dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat melalui dakwahnya yang diunggah di channel YouTube Audio Dakwah, dilansir Senin (27/02/2023)
"Apa hukum makan babi? Haram kita sepakat semua. Tapi ada satu kondisi, antum boleh makan daging babi," tutur Ustaz Adi Hidayat.
Misalnya dalam kondisi di mana ada seseorang yang terjebak di hutan dan tidak ditemukan makanan di sana. Tubuh pun merasa sangat lapar, sementara yang tersedia di hutan itu hanyalah babi.
"Kalau antum gak makan bisa meninggal. Dalam kondisi itu antum boleh makan sebagian daging babi. Tapi tidak untuk dinikmati melainkan untuk menghilangkan rasa lapar," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Namun, ketika orang tersebut berhasil keluar dari hutan. Dan sudah menemukan bahan makanan yang halal, seperti daging ayam, kambing, ikan dan lain-lain, maka hukum diperbolehkan makan babi tidak berlaku lagi.
Baca Juga: Jennifer Bachdim Telaten Rawat 4 Anak Tanpa Bantuan Baby Sister Bikin Salut: Idaman Para Lelaki
Dengan demikian, jelas jika tidak dalam kondisi yang membahayakan nyawa. Maka hukumemakan babi tetaplah Haram bagi seluruh umat muslim.(*)
Berita Terkait
-
Bisa Membahayakan Banyak Orang, Bagaimana Hukum Petasan dalam Islam?
-
Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Pernah Disebut Masuk Lingkaran Bisnis Haram
-
Permainan Capit Boneka Diharamkan MUI Sumenep, Warganet Langsung Debat Panas
-
Pro Kontra Permainan Capit Boneka Diharamkan MUI Sumenep Karena Masuk Judi, Warganet Debat Panas
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
The Reds Beraroma Samba! Prediksi Starting XI Liverpool Jika Dilatih Andoni Iraola
-
Ikuti Tren Global, Harga Avtur Pertamina Turun hingga 10 Persen
-
Berapa Umur Adhisty Zara Sekarang? Resmi Menikah dan Siap Jadi Ibu Muda
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Atletico Madrid Bidik Pemain Keturunan Indonesia Siap Gelontorkan Dana Rp1 T Lebih
-
Berapa Harga Menginap Prabowo di Hotel Four Seasons George V Prancis? Ini Fasilitasnya
-
Pernah Ditolak Paspampres Masuk Istana, Penampilan Nyentrik Inayah Wahid Saat Remaja Bikin Kaget
-
Dihadiri 1,5 Juta Orang, Parade Juara Arsenal Pecahkan Rekor Liga Inggris
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Anak di Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup