Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, merilis fatwa haram dan larangan untuk permainan capit boneka yang kini tengah eksis di sejumlah toko di sana. Adapun alasannya karena dianggap termasuk kategori judi.
Polres Sumenep yang bekerja sama dengan Kapolres Jajaran Madura Raya langsung turun ke lapangan dan mengimbau masyarakat, terlebih yang menyediakan permainan capit boneka, untuk segera berhenti mengoperasikan alat tersebut.
Putusan MUI Kabupaten Sumenep itu memunculkan pro dan kontra di kalangan warganet. Dalam media sosial, warganet menuliskan opini masing-masing dan terpantau lebih banyak yang kontra.
Kebanyakan dari mereka yang kontra menilai bahwa putusan MUI aneh. Menurut pandangan para warganet ini, capit boneka hanya permainan dan tidak perlu dianggap serius. Di mana sebetulnya alat ini digunakan sebagai media senang-senang semata.
"Ya kalau mau dapet langsung, beli langsung aja. Orang main capit-capit juga tau ga mungkin 1 kali capit langsung dapat. Pasti bsa berkali-kali. Bawa fun aja, namanya juga permainan," tulis seorang warganet.
"MUI lagi MUI lagi yang suka mengharam kan hal-hal receh. It's just game fun aja kok," tulis yang lainnya.
"MUI apa nabi sih ini, kok bisa mengharamkan segala sesuatu! Dapet wahyu kalau itu haram dari mana coy," komentar warganet.
"Dikit-dikit haram dikit-dikit haram. Mending bubarin nih lembaga gak ada faedahnya cuma habisin anggaran negara," komentar warganet lain.
Sementara itu, banyak pula warganet yang membela MUI. Mereka mengatakan seharusnya masyarakat bisa menerima keputusan MUI karena pasti di dalamnya ada alasan yang valid. Mereka juga setuju jika capit boneka sama dengan bermain judi.
Baca Juga: Terendus Polisi! Ada Pekerja Indonesia Dikirim Ilegal ke Kamboja Dijadikan Operator Judi Daring
"Di negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, lihat isi komen justru ternyata masih banyak umat Muslim itu sendiri yang mengolok-olok fatwa ulama. Salah satu contoh bahwa kita sedang berada di zaman dimana mempertahankan agama itu sama dengan menggenggam bara api," tulis salah satu warganet yang tampaknya pro dengan putusan MUI.
"Fatwa ulama (ilmunay pasti bukan cuma TK). Apakah dengan kalian yang komen aneh Fatwa dll, ilmunya sudah lebih hebat? Lebih faham? Toh mereka hanya menyampaikan, orang perintah dari pencipta aja pada ngelu, apalagi cuma manusia. Coba cek aja ceramah apakah haram atau boleh? Sebaiknya sebelum berkomentar kasar pahami dulu, sudah siap nanti di pertanggungjawabkan?" tulis yang lainnya.
"Iya juga sih (mirip judi). Seumur hidup main belum pernah dapat 1 pun. Uang habis iya," komentar warganet mengiyakan putusan MUI tersebut.
"Ulama cuma memberi fatwa, mau main atau gak ya terserah KAMU, gak masuk penjara kok, katanya kalian toleransi," bela seorang warganet.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Terendus Polisi! Ada Pekerja Indonesia Dikirim Ilegal ke Kamboja Dijadikan Operator Judi Daring
-
Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional, Bareskrim: Korban Jadi Operator Judi Online
-
Bareskrim Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional, Korban Dikirim ke Kamboja Jadi Operator Judi Online
-
Serba Serbi Kasino, Sistem Perjudian Sesungguhnya yang Harus Kamu Tahu!
-
Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taxi Online Depok Kerap Menipu dan Gemar Judi Online
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar
-
Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026