SuaraBandungBarat.id - Perkembangan teknologi yang semakin masif, serta derasnya arus informasi di dalamnya membuat manusia tidak dapat tidak untuk meninggalkannya.
Namun, dampak negatif yang seringkali ditimbulkan dari media sosial adalah Hate-speech yang sering dilakukan oleh warganet.
Hate-speech sendiri dapat diartikan sebagai bentuk penghinaan, provokasi, penyebaran berita bohong dan ujaran yang tak menyenangkan lainnya.
Biasanya hal tersebut ditujukan guna merugikan orang lain dengan tujuan tertentu.
Hate-speech ini tentunya bahaya banget lho!, soalnya disadari atau tidak kalimat negatif dari seseorang dapat memengaruhi psikis orang lain dan mengganggu kenyamanan sesama pengguna internet.
Jauh sebelum itu, sebenarnya sudah ada aturan mengenai Hate-speech ini yang tertuang dalam UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tepatnya di dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE berbunyi, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik".
Untuk itu, kominfo seperti yang kami lansir dalam postingan Instagramnya @kemenkominfo membuat suatu ruang #BerdigitalBersama yang diharapkan akan menciptakan ruang media sosial yang aman dan nyaman.
Melalui Ditjen Aptika Kominfo menyediakan tempat khusus guna warganet yang ingin melaporkan tindakan Hate-speech.
Baca Juga: Bintangi HMLYCP Tanpa LE SSERAFIM, Chaewon Mengaku Sempat Kewalahan
Cara melaporkannya sendiri, pertama-tama kamu harus menyimpan bukti dapat berupa screen-capture dan URL link.
Kemudian, kamu dapat membuka situs adukonten.id dan masuk ke akunmu, jika belum kamu dapat terlebih dahulu mendaftar.
Selanjutnya, kamu dapat melaporkannya dan memantau tidak lanjut dari laporanmu.
Kominfo tentunya berharap, terciptanya ruang aman bersama di ranah media sosial.
Jadi, kamu tidak usah ragu-ragu untuk melaporkan konteb negatif di sekitarmu. (*)
Sumber foto: freepik
Teaser: Hate-speech acapkali terjadi dalam ranah digital atau media sosial, berikut ini adalah cara melaporkannya.
Berita Terkait
-
Bintangi HMLYCP Tanpa LE SSERAFIM, Chaewon Mengaku Sempat Kewalahan
-
13 Kota di Tiongkok Utara Keluarkan Peringatan Bahaya Polusi
-
Jumlah Kekerasan Mantan Pacar dan Kekerasan dalam Pacaran Meningkat, Komnas Perempuan: Karena Interaksi Medsos
-
Link Nonton Warm on a Cold Night HD Sub Indo 36 Episode, Drama China Terpopuler di iQIYI
-
Sinopsis Prom Pact: Sang Anak Jenius Jadi Panitia Prom Demi Masuk Harvard
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Murah Meriah di Jabodetabek, Cocok untuk Alumni Sekolah Hingga Keluarga
-
Kembali Jadi Juru Selamat MU, Bruno Fernandes Kasih Pesan ke Benjamin Sesko
-
"Jika Jaksa atau Hakim Tertindas, Saya akan Membela Mereka", Janji Delpedro Marhaen Dalam Pledoi
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot
-
PDIP Ungkap Alasan Megawati Tak Hadiri Pemakaman Try Sutrisno
-
Jokowi Kenang Try Sutrisno Sosok yang Sederhana dan Tegas, Indonesia Kehilangan Putra Terbaiknya
-
4 Pelembab Gel Madecassoside Perbaiki Skin Barrier Rusak dan Kulit Berminyak
-
Buka Puasa dan Adzan Magrib Hari Ini 2 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal di 6 Kota Besar
-
Temuan Lima Koper Uang Rp5 Miliar Bea Cukai, KPK Usut Pemiliknya
-
Oknum Propam Polres Bengkalis Dipecat Buntut Terlibat Peredaran Narkoba