SuaraBandungBarat.id - Cek fakta, apakah benar Ferdy Sambo telah dihukum mati, Kapolri sambut jenazah saat tiba di rumah duka.
Kejaksaan Penuntut Umum (JPU) memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya.
Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa tujuan dari pengajuan banding ini adalah untuk menolak argumen yang diberikan oleh para terdakwa dalam memori banding mereka.
JPU berharap dengan mengajukan banding, mereka tidak akan kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum selanjutnya jika terdakwa juga mengajukan banding yang diterima oleh hakim tingkat tinggi.
Hal ini berdasarkan prinsip equality before the law (kesetaraan di hadapan hukum) dalam proses peradilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 67 KUHAP dan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum.
Pedoman ini menetapkan bahwa penuntut umum wajib mengajukan banding jika terdakwa mengajukan memori banding, dan pengajuan banding menjadi dasar untuk mengajukan kasasi.
Oleh karena itu, JPU berharap pengajuan banding ini akan mempertahankan vonis yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan memberikan dasar bagi upaya hukum selanjutnya jika diperlukan.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya telah dijatuhi vonis penjara seumur hidup.
Namun, mereka mengajukan memori banding dengan dalih bahwa bukti yang diajukan oleh JPU tidak memadai untuk membuktikan kesalahan mereka.
Baca Juga: CEK FAKTA: Innalillahi, Ferdy Sambo Tinggalkan Wasiat Sebelum Meninggal Dunia, Benarkah?
Meski demikian, JPU yakin bahwa dengan mengajukan banding ini, mereka dapat mempertahankan putusan pengadilan tingkat pertama dan memastikan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum tetap terjaga.
CEK FAKTA
Belakangan muncul kabar yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo telah dihukum mati dan disaksikan Kapolri.
Kabar tersebut diunggah oleh pemilik Youtube Biang Gosip dan sudah ditonton sebanyak 178 ribu kali.
Dalam video tersemat judul "INNALILAHI, Kapolri Hadir di Rumah Duka Untuk Memberikan Penghormatan Terakhir Ferdy Sambo".
Namun setelah ditonton, video yang mengklaim Ferdy Sambo telah dihukum mati tersebut tidak benar.
Pasalnya, isi video berdurasi 3 menit 15 detik itu hanyalah kolase foto dan video Ferdy Sambo, Bharada E.
Tidak ada bukti akurat sesuai dengan yang diklaim judul.
Sehingga, video tersebut dikatagerikan hoaks alias tidak benar. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Nostalgia Pecah! F4 Reuni di Jakarta, Ajak Ribuan Penggemar Karaoke Massal OST Meteor Garden
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Wasit Final Liga Champions Daniel Siebert: Klub Inggris Lebih Sering Menang, PSG Waspada
-
Review Film Faces of Death: Versi Remake yang Lebih Intens dan Realistis!
-
Panen Cuan! Arsenal Sudah Kantongi Rp 2 Triliun di Liga Champions Musim Ini
-
Bukan Sekadar Perebutan Emas, Gold Land Juga Menyoroti Sisi Gelap Manusia
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang
-
Respons Bahlil Lahadalia soal Lagu 'MBG' Bikin Warganet Gemas: Enggak Paham Sarkas?
-
Geger Kabar Minati Julian Alvarex, Barcelona Malah 'Dibully' Atletico Madrid
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!