Bisnis / Makro
Selasa, 14 Juli 2026 | 18:38 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan berkas tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sari Yuliati (tengah) dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rasio utang pemerintah tahun 2025 sebesar 40,54 persen masih dalam kondisi aman.
  • Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026 sebagai respons kritik.
  • Pemerintah mengimplementasikan empat strategi pengelolaan utang untuk menjaga keberlanjutan fiskal sesuai batas maksimal undang-undang sebesar 60 persen PDB.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim kalau utang Pemerintah masih aman meskipun rasio utang tahun 2025 mencapai 40,54 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Hal ini diungkap Menkeu Purbaya usai menanggapi kritik dari anggota parlemen dari fraksi PDIP, Partai Golkar, hingga PAN di dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menkeu Purbaya menyebut kalau rasio utang Pemerintah naik menjadi 40,54 persen di tahun 2025, dari yang sebelumnya 39,81 persen pada 2024. Namun angka itu masih cukup aman karena di bawah batas maksimum 60 persen sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

"Posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai Undang-Undang, sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali," katanya, dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen, Selasa (14/7/2026).

Selain itu, Purbaya juga mengungkapkan strategi Pemerintah dalam mengelola utang yang terbagi dalam empat pilar. Pertama yakni koordinasi fiskal bertahap dalam rangka penguatan keseimbangan primer menuju positif.

Kedua, optimalisasi penerimaan negara. Ketiga, peningkatan kualitas belanja. Keempat, pengelolaan portofolio utang aktif melalui debt switch, buyback, dan konversi pinjaman.

"Dengan strategi ini, pemerintah optimis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita," jelas Purbaya.

Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rasio utang Pemerintah mencapai 40,75 persen dengan nilai RP 9.920,42 triliun per kuartal pertama 2026. Utang ini naik dari Rp 9.637,9 triliun per Desember 2025.

Baca Juga: Purbaya Akhirnya Bongkar Masalah di Program MBG, Janji Bakal Libatkan Rakyat

Load More