/
Selasa, 14 Maret 2023 | 22:05 WIB
Ilustrasi, narkoba yang diedarkan oleh anak Lilis Karlina. (MART PRODUCTION dari Pexels)

"(hukuman) Kurungan maksimal 15 tahun," jelas Kapolres Purwakarta dikutip Suara.com.(*)

Load More