Suarabandungbarat.id – Sering susah tidur di malam hari? padahal sudah beraktivitas seharian dan badan udah cape banget. Pengen cepat istirahat tapi apadaya rasanya mata tidak dapat bekerja sama sehingga sulit untuk terlelap. Apakah hal tersebut dapat disebut insomnia?
Insomnia adalah gangguan kualitas maupun kuantitas tidur meskipun ada waktu cukup untuk tidur. Gejalanya dapat berupa kesulitan memulai tidur (early insomnia), terbangun berkali-kali saat tidur (middle insomnia), bangun terlalu dini hari dan sulit untuk tidur lagi (late insomnia).
Keluhan tersebut dirasakan paling tidak 3 kali dalam seminggu, selama minimal satu bulan. Sehingga mengakibatkan gangguan pada siang hari seperti kelelahan, mengantuk, gangguan konsentrasi, gangguan dalam hubungan sosial pekerjaan atau sekolah.
Cara mengatasinya dengan, menjaga sleep hygiene atau pola tidur yang sehat dapat membantu mengatasi insomnia, seperti dengan mengatur ruangan tempat tidur terasa nyaman dan tenang. Hindari pencahayaan yang terlalu terang, suhu ruangan yang terlalu dingin atau panas.
Gunakan bantal yang nyaman, hanya berada ditempat tidur apabila benar-benar kelelahan atau tiba waktu tidur, gunakan tempat tidur hanya untuk tidur. Hindari membaca, mengerjakan pekerjaan lain di tempat tidur.
Bangun pada waktu yang telah ditetapkan setiap pagi, hindari mengkonsumsi alkohol, kopi, dan produk nikotin (rokok) sebelum tidur. Hindari makan dengan jumlah banyak sebelum tidur dan melakukan aktivitas yang berat sebelum tidur.
Tidur siang tidak melebihi 1 jam, agar tidak kesulitan tidur saat malam hari, bila keluhan sulit tidur masih berlanjut, segera konsultasi dengan dokter.
Ternyata tidur merupakan proses yang kompleks, yang terdiri dari beberapa tahapan. Siklus tidur terdiri dari tidur dengan gerakan mata lambat (non-REM) dan tidur dengan gerakan mata cepat (rapid eye movement/REM).
Siklus tidur dimulai dengan tahapan NREM yang memiliki 4 tahap. Pertama, yang merupakan tahap transisi beralih dari sadar menjadi tidur.
Baca Juga: Bikin Ngilu! Detik-detik Pengendara Motor Hampir Terlindas Kereta Api di Cikampek
Kedua, mulai masuk pada tahap tidur, tetapi masih mudah untuk terbangun (light sleep). Ketiga, peralihan dari light sleep ke deep sleep. Terakhir keempat, merupakan tahap tidur yang dalam (deep sleep).
Kebutuhan tidur beragam tergantung usia, semakin bertambah usia, kebutuhan tidur akan semakin berkurang. Durasi tidur yang direkomendasikan untuk anak-anak sekitar 9-11 jam perhari dan dewasa 7-9 jam perhari.(*)
Sumber: https://youtu.be/QfbUjLW5AYg
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Dibalik Maraknya Kasus Deepfake di Kampus: AI Bukan Lagi Sekadar Alat Bantu
-
Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor