SuaraBandungBarat.id- Syekh Ali Jaber memberikan penjelasan tentang cara membayar hutang puasa bertahun-tahun dalam sebuah postingan di media sosial.
Bagi umat Islam yang tidak bisa melaksanakan puasa Ramadhan, maka bisa digantikan dengan cara bepuasa di hari lain atau membayar fidyah.
Namun, ada perbedaan cara membayar hutang puasa bertahun-tahun tergantung dari halangan yang menyebabkan seseorang meninggalkan puasa tersebut.
Ada yang cukup mengingat berapa total puasa bertahun-tahun, ada yang dengan uang atau istilahnya fidyah.
Jika seseorang sengaja meninggalkan puasa Ramadhan dan sengaja tidak membayarnya hingga datang Ramadhan berikutnya, maka boleh dia qodho habis Ramadhan tersebut tapi ada tambahan bayar fidyah.
Tata cara membayar fidyah cukup mudah, yaitu dengan membeli beras sebanyak 2,5 kg lalu menghitung jumlah hari yang tertinggal.
Jika ada 30 hari maka bagi 30 bagian untuk orang miskin.
Ada juga cara yang dilakukan Annas Ibnu Malik RA, yaitu dengan mengundang 30 orang miskin ke rumahnya, lalu dia memasak di rumah dan mereka makan bersama, itu sudah dianggap bayar fidyah.
"Dalam hal ini ulama menjelaskan dalam hal ini diperkirakan. Berkira-kira berapa. Kalau tidak mampu menghitungkan, dan atau selama ini dulu masa Jahiliyah nya. Tidak terlalu peduli puasa tidak terlalu peduli dengan agama. Maka itu dosa-dosa lalu yang perlu bertaubat. Berarti kita tidak perlu mengganti atau bayar fidyah," kata Syekh Ali Jaber dikutip dari Youtube DUNIA USTADZ.
Baca Juga: Demi Atasi Perut Buncit, Ari Wibowo Jalani Pola Makan Intermittent Fasting
Dengan melakukan proses taubat dan membayar hutang puasa semampunya, Insyaallah sudah termasuk usaha untuk menebus hutang puasa.
Namun, bagi seseorang yang dengan sengaja meninggalkan atau menunda-nunda membayar hutang puasa fardu, ketentuannya menjadi dua, yaitu mengqodho puasa dan membayar fidyah.
Syaikh Abdul ‘Aziz ar-Rajihi bahkan menjelaskan bahwa orang yang mengingkari kewajiban puasa di bulan ramadhan termasuk kedalam golongan orang kafir.
Lalu bagaimana jika seseorang sengaja meninggalkan puasa Ramadhan dan sengaja tidak membayarnya hingga datang Ramadhan 2023?
"Boleh dia qodho habis ramadhan ini tapi ada tambahan bayar fidyah. Karena dia tunda-tunda sepanjang tahun malas-malas bayar hutang puasa," kata Syekh Ali Jaber.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring