SuaraBandungBarat.id- Syekh Ali Jaber memberikan penjelasan tentang cara membayar hutang puasa bertahun-tahun dalam sebuah postingan di media sosial.
Bagi umat Islam yang tidak bisa melaksanakan puasa Ramadhan, maka bisa digantikan dengan cara bepuasa di hari lain atau membayar fidyah.
Namun, ada perbedaan cara membayar hutang puasa bertahun-tahun tergantung dari halangan yang menyebabkan seseorang meninggalkan puasa tersebut.
Ada yang cukup mengingat berapa total puasa bertahun-tahun, ada yang dengan uang atau istilahnya fidyah.
Jika seseorang sengaja meninggalkan puasa Ramadhan dan sengaja tidak membayarnya hingga datang Ramadhan berikutnya, maka boleh dia qodho habis Ramadhan tersebut tapi ada tambahan bayar fidyah.
Tata cara membayar fidyah cukup mudah, yaitu dengan membeli beras sebanyak 2,5 kg lalu menghitung jumlah hari yang tertinggal.
Jika ada 30 hari maka bagi 30 bagian untuk orang miskin.
Ada juga cara yang dilakukan Annas Ibnu Malik RA, yaitu dengan mengundang 30 orang miskin ke rumahnya, lalu dia memasak di rumah dan mereka makan bersama, itu sudah dianggap bayar fidyah.
"Dalam hal ini ulama menjelaskan dalam hal ini diperkirakan. Berkira-kira berapa. Kalau tidak mampu menghitungkan, dan atau selama ini dulu masa Jahiliyah nya. Tidak terlalu peduli puasa tidak terlalu peduli dengan agama. Maka itu dosa-dosa lalu yang perlu bertaubat. Berarti kita tidak perlu mengganti atau bayar fidyah," kata Syekh Ali Jaber dikutip dari Youtube DUNIA USTADZ.
Baca Juga: Demi Atasi Perut Buncit, Ari Wibowo Jalani Pola Makan Intermittent Fasting
Dengan melakukan proses taubat dan membayar hutang puasa semampunya, Insyaallah sudah termasuk usaha untuk menebus hutang puasa.
Namun, bagi seseorang yang dengan sengaja meninggalkan atau menunda-nunda membayar hutang puasa fardu, ketentuannya menjadi dua, yaitu mengqodho puasa dan membayar fidyah.
Syaikh Abdul ‘Aziz ar-Rajihi bahkan menjelaskan bahwa orang yang mengingkari kewajiban puasa di bulan ramadhan termasuk kedalam golongan orang kafir.
Lalu bagaimana jika seseorang sengaja meninggalkan puasa Ramadhan dan sengaja tidak membayarnya hingga datang Ramadhan 2023?
"Boleh dia qodho habis ramadhan ini tapi ada tambahan bayar fidyah. Karena dia tunda-tunda sepanjang tahun malas-malas bayar hutang puasa," kata Syekh Ali Jaber.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan