News / Metropolitan
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB
Massa yang tergabung dalam MBG Watch melakukan demonstrasi di depan Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (10/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pakar manajemen publik Nandang Sutisna menilai desain program Makan Bergizi Gratis diduga sengaja membuka celah praktik rente ekonomi.
  • Mekanisme penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang tertutup memicu dugaan adanya praktik patronase politik serta keterlibatan kelompok kepentingan.
  • Nandang mendesak audit menyeluruh dan evaluasi total terhadap tata kelola program guna mencegah penyalahgunaan anggaran negara oleh segelintir elite.

Suara.com - Berbagai persoalan yang melilit Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai bukan lagi sekadar kendala teknis di lapangan.

Pakar Manajemen Publik, Nandang Sutisna, mengungkapkan indikasi kuat bahwa desain program strategis ini sejak awal membuka ruang masif bagi terbentuknya rente ekonomi dan praktik patronase politik.

Nandang menegaskan bahwa rentetan kontroversi yang muncul menunjukkan adanya persoalan sistemik yang terstruktur, bukan sekadar insiden kebetulan.

Dalam teori ekonomi politik, rente ekonomi muncul ketika distribusi sumber daya publik dilakukan melalui akses kekuasaan dan kedekatan politik, bukan melalui mekanisme pasar yang terbuka dan kompetitif. Nandang melihat pola ini mulai terbaca dalam tata kelola MBG.

“Desain MBG sejak awal diduga memang diarahkan untuk menciptakan rente ekonomi. Dugaan ini tentu harus dibuktikan secara hukum, tetapi berbagai indikator tata kelola yang muncul menunjukkan adanya persoalan yang bersifat sistemik, bukan sekadar insidental,” ujar Nandang dalam keterangan resminya, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), keterlibatan yayasan-yayasan tertentu, serta dugaan afiliasi politik dalam pengelolaan program merupakan alarm serius bagi akuntabilitas publik.

Salah satu titik krusial yang disoroti adalah mekanisme penentuan SPPG yang dianggap tertutup. Minimnya transparansi data mengenai siapa yang memperoleh akses dan atas dasar apa penunjukan tersebut dilakukan, memicu kecurigaan adanya dugaan titipan kepentingan.

Kondisi ini, menurut Nandang, membuka pintu lebar bagi keterlibatan berbagai kelompok kepentingan, mulai dari pejabat publik dan tokoh masyarakat tertentu.

“Dalam praktik patronase politik, distribusi proyek sering kali melibatkan jaringan kekuasaan yang luas. Karena itu, dugaan keterlibatan kelompok-kelompok ini perlu diuji secara terbuka melalui mekanisme audit dan penegakan hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati

Sebagai pakar manajemen publik, Nandang mengingatkan bahwa program yang menyedot anggaran negara hingga ratusan triliun rupiah wajib dibangun di atas pilar transparansi dan kompetisi yang sehat.

Munculnya dugaan pengaturan titik lokasi SPPG yang kini tengah didalami aparat penegak hukum menjadi bukti bahwa ada celah besar dalam desain program ini.

Jika akses terhadap proyek lebih ditentukan oleh faktor kedekatan daripada objektivitas, maka MBG berisiko hanya menjadi instrumen distribusi kekayaan bagi segelintir elite.

Nandang mendesak agar proses hukum yang sedang berjalan tidak hanya berhenti pada penangkapan individu. Ia menekankan pentingnya evaluasi total terhadap desain kelembagaan dan tata kelola program secara menyeluruh.

“Pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya siapa yang mengambil keuntungan, tetapi apakah sistemnya memang sejak awal memungkinkan bahkan mendorong terciptanya rente ekonomi. Di situlah akar masalah yang sesungguhnya,” pungkasnya.

Load More