SuaraBandungBarat.id – Seorang gurur honorer SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon, Muhammad Sabil Fadilah menjadi perbincangan di jagat maya akibat informasi pemecatannya usai menyampaikan kritik yang kurang etis di akun Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Selasa (14/03/2023).
Pada mulanya, publik mengira hal tersebutlah yang menjadi penyebab utama pemecatan Sabil.
Lantas pihak SMK Telkom, Haryadi, mengeluarkan kalarifikasi bahwa ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pihak yayasan dalam memecat guru tersebut, seperti dikutip dari akun Tiktok cepbeonvlog pada Jumat (17/03/2023).
Haryadi menuturkan bahwa tidak ada sesuatu yang tiba-tiba, sebelumnya, Sabil pernah memperoleh Surat Peringatan (SP) sebanyak 2 kali karena melanggar peraturan sekolah.
Yayasan memperoleh laporan bahwa yang bersangkutan mengeluarkan kata-kata kasar yang kurang pantas diucapkan seorang guru pada peserta didik.
Hal ini menjadi penyebab orangtua murid tidak terima dan melaporkan kepada pihak yayasan, lantas pihak yayasan mengeluarkan SP 1 pada September 2021.
Satu bulan setelahnya, keluar SP 2 pada Oktober 2021 karena Sabil melanggar aturan internal mengenai larangan merokok bagi guru, namun Sabil justru merokok di ruang guru.
“Terdapat CCTV yang mengontrol ruang-ruang tersebut, dan dengan sengaja, dan itu diakui ya, mematikan CCTV itu untuk menghapus atau menghilangkan (bukti) bahwa ia sedang merokok, itu ada pernyataannya,” jelas Heryadi.
Lantas, kritiknya di akun Instagram Ridwan Kamil membuatnya menerima SP 3 yang menjadi ujung pemecatannya.(*)
Sumber: Tiktok cepbeonvlog
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kasus Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah: Kapolda NTB Pastikan Tersangka Diumumkan Pekan Ini
-
Purbaya Janji Tak Ada Kenaikan Pajak, Pegawai DJP Diminta Kerja Lebih Keras
-
Striker 71 Gol Merapat ke Persib! Balsa Sekulic Si Spesialis Gol Menit Akhir
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut
-
Masih Trauma dan Belum Bisa Diperiksa, Alasan Nadira Menghilang Seminggu Masih Misteri
-
Novel Deja Vu: Serangkaian Peristiwa Tragis yang Mengguncang Jiwa
-
5 Alasan Mengapa Sepatu Jalan Kaki Tidak Cocok Dipakai Lari, Dampaknya Bisa Fatal
-
Hakim PN Jaksel Batalkan Penangkapan Roy Suryo, Ini Alasan Lengkapnya