SuaraBandungBarat.id - Update kasus Ferry Irawan dan Venna Melinda terus berlanjut. Beredar kabar bahwa Ferry Irawan telah divonis 14 tahun penjara.
Informasi tersebut tersebar dari kanal Youtube Seleb TV, diunggah hari Jumat (24/3/2023). Video tersebut berjudul "VENNA MELINDA MENANG TELAK! FERRY IRAWAN DITETAPKAN PENJARA 14 TAHUN,"
Narator dalam video tersebut menyebut bahwa Venna Melinda menang telak dalam persidangan gugatan cerai melawan Ferry Irawan.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Venna Melinda dan Ferry Irawan saling melayangkan gugatan cerai pasca kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan.
Namun, apakah narasi terkait Ferry Irawan mengenai vonis 14 tahun penjara adalah benar? Setelah kami telusuri kabar mengenai vonis 14 tahun penjara Ferry Irawan yang terhimpun dalam video dengan jumlah penonton hingga 3 ribu tersebut keliru.
Hal tersebut terbantahkan karena ternyata narasi yang muncul dalam video itu hanya menyebutkan perkataan Hotman Paris, kuasa hukum dari Venna Melinda yang menjelaskan bahwa kliennya sudah menang,
Selain itu, terjadi ketidakselarasan antara video, isi dengan sampul video dengan garis utama pembahasan, "Venna Melinda menang telak, Ferry Irawan ditahan 14 tahun penjara,".
Atas dasar tersebut, kami meyakini bahwa kabar mengenai vonis Ferry Irawan tersebut tidak benar. dan tidak kuat validitasnya.(*)
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Ketapang Hari Ini Senin 27 Maret 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Tips Mengajukan KPR Subsidi via Bank BTN Agar Diterima
-
Van Gastel Waspadai Ketajaman Persik Kediri, PSIM Yogyakarta Diminta Tampil Maksimal
-
Perusahaan Global Berebut Proyek Energi Hijau Indonesia, Saham-saham Ini Ikut Menguat
-
Resmi! Thomas Tuchel Perpanjang Kontrak dengan Timnas Inggris hingga 2028
-
Prospek Properti Negara Tetangga dan Proyeksi Pasar Global Tahun 2026
-
Batal Latih Timnas Indonesia, Vitor Pereira Segera Jadi Pelatih Baru Nottingham Forest
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Hasil Lengkap Undian UEFA Nations League 2026/27: Inggris Satu Grup dengan Spanyol
-
Raheem Sterling Resmi Gabung Feyenoord, Dilatih Robin van Persie
-
Selama Ramadan Pemkab Cianjur Larang Total THM Beroperasi, Rumah Makan Buka Jam 4 Sore