SuaraBandungBarat.id - Update kasus Ferry Irawan dan Venna Melinda terus berlanjut. Beredar kabar bahwa Ferry Irawan telah divonis 14 tahun penjara.
Informasi tersebut tersebar dari kanal Youtube Seleb TV, diunggah hari Jumat (24/3/2023). Video tersebut berjudul "VENNA MELINDA MENANG TELAK! FERRY IRAWAN DITETAPKAN PENJARA 14 TAHUN,"
Narator dalam video tersebut menyebut bahwa Venna Melinda menang telak dalam persidangan gugatan cerai melawan Ferry Irawan.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Venna Melinda dan Ferry Irawan saling melayangkan gugatan cerai pasca kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan.
Namun, apakah narasi terkait Ferry Irawan mengenai vonis 14 tahun penjara adalah benar? Setelah kami telusuri kabar mengenai vonis 14 tahun penjara Ferry Irawan yang terhimpun dalam video dengan jumlah penonton hingga 3 ribu tersebut keliru.
Hal tersebut terbantahkan karena ternyata narasi yang muncul dalam video itu hanya menyebutkan perkataan Hotman Paris, kuasa hukum dari Venna Melinda yang menjelaskan bahwa kliennya sudah menang,
Selain itu, terjadi ketidakselarasan antara video, isi dengan sampul video dengan garis utama pembahasan, "Venna Melinda menang telak, Ferry Irawan ditahan 14 tahun penjara,".
Atas dasar tersebut, kami meyakini bahwa kabar mengenai vonis Ferry Irawan tersebut tidak benar. dan tidak kuat validitasnya.(*)
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Ketapang Hari Ini Senin 27 Maret 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Nintendo Segera Rilis Pictonico, Game Mobile 'Absurd' yang Butuh Foto Selfie
-
Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara
-
4 Shio yang Diprediksi akan Keluar dari Masa Sulit Pada 20 Mei 2026
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Lampaui Standar IMF, Ini Alasan Cadangan Devisa Indonesia Diklaim Kebal Krisis Global
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Implementasi Tambang Berkelanjutan, PT Semen Gresik Sabet Penghargaan GMP Award Jawa Tengah 2026
-
30 Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2026, Cocok untuk Status dan Media Sosial
-
Boyfriend on Demand: Kala AI Terasa Lebih Nyata daripada Manusia
-
Anthony Ginting Comeback di Malaysia Masters 2026 Setelah Absen 3 Tahun