SuaraBandungBarat.id - Simak berikut ini adalah cara lapor tahunan terbaru 2023, wajib kunjungi link ini.
Laporan SPT Tahunan atau Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi bisa dilakukan secara online melalui e-filing atau melalui kantor pajak.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan SPT Tahunan:
1. Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti SPT tahunan, bukti-bukti pendukung seperti bukti potong PPh 21, dan sertifikat deposito.
2. Buka situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di https://www.pajak.go.id dan klik menu "e-filing".
3. Pilih opsi "SPT Tahunan" dan masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta kode akses yang telah diberikan.
4. Isi data-data yang diminta pada form yang tersedia, termasuk informasi tentang penghasilan, pengurang-pengurang pajak, dan kredit pajak.
5. Sertakan dokumen pendukung dengan mengunggahnya pada kolom yang tersedia di situs e-filing.
6. Setelah selesai mengisi, cek kembali seluruh informasi yang telah diisi, lalu klik "submit".
7. Lakukan pembayaran pajak dengan transfer melalui bank atau membayar langsung di kantor pajak.
Jika Anda kesulitan melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing, Anda juga bisa melaporkan secara manual dengan mengunjungi kantor pajak terdekat.
Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengisi formulir yang tersedia di kantor pajak.
Demikianlah cara lapor tahunan terbaru 2023.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif