Suara.com - Pejabat Kementerian Keuangan kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul kenaikan harta kekayaan dengan nilai fantastis miliki seorang pegawai pajak berinizial MSZ.
Kenaikan harta kekayaan yang mendadak itu mencapai Rp 57 miliar. Penyebab naiknya nominal harta kekayaan tersebut diduga karena adanya santunan dari Boeing terkait kasus kecelakaan pesawat pada 2018.
Untuk mengetahui lebih lengkap, simak ulasan berikut.
Rincian kenaikan harta kekayaan MSZ
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan MSZ ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Maret 2018, MSZ memiliki harta sebesar Rp417.936.867 atau Rp 417 juta.
Kemudian jumlahnya naik menjadi Rp1.472.230.023 atau Rp 1,4 miliar pada 2018. Harta kekayaan MSZ naik kembali menjadi Rp4.191.608.040 atau Rp 4,1 miliar pada 2019 .
Selanjutnya pada 2020, MSZ melaporkan kekayaannya yang naik sangat signifikan menjadi Rp35.110.916.329 atau Rp 35 miliar. Terakhir dalam laporan pada 6 Februari 2022 periodik 2021, hartanya mendapai Rp58.256.213.500 atau Rp 58 miliar.
Artinya, MSZ telah melaporkan kenaikan harta kekayaan sejak 2018, atau 5 tahun terakhir mencapai Rp57 miliar.
Penjelasan Kemenkeu
Baca Juga: Harta Tercatat Naik Rp107 Miliar, Gubernur Herman Deru Sebut Penyebabnya Karena Ini
Kementerian Keuangan pun menanggapi kabar terkait kenaikan harta pegawai pajak tersebut.
Staf khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menjelaskan, MSZ adalah salah satu keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 Boeing 737 Max yang terjatuh pada 2018.
Oleh sebab itulah, MSZ berhak mendapatkan santunan tersebut. Yustinus menyampaikan Kemenkeu telah memastikan dan melakukan klarifikasi terhadap pegawai yang bersangkutan.
Sebelumnya, Boeing sepakat memberikan ganti rugi untuk korban kecelakaan lima tahun yang lalu dan per keluarga menerima sekitar USD 1,2 juta atau Rp16,8 miliar. Nominal ini sangat berbeda dengan jumlah kenaikan harta kekayaan MSZ.
Nominal tersebut berbeda sesuai dengan kewarganegaraan, usia, pendapatan, status pernikahan, jumlah tanggungan dan angka harapan hidup korban. Korban yang telah menikah dengan satu hingga tiga anak memperoleh sekitar Rp28 hingga Rp42 miliar.
Komentar Masyarakat
Berita Terkait
-
Harta Tercatat Naik Rp107 Miliar, Gubernur Herman Deru Sebut Penyebabnya Karena Ini
-
Akibat Ulah Istri Pamer Harta di Medsos, Pejabat Ditjen Hubla Dipanggil Kemenhub
-
Fakta di Balik Harta Fantastis Calon Hakim Agung Triyono Martanto: Warisan dari Ibu
-
Sosok AKP Agnis Juwita Manurung yang Suka Pamer Gaya Hidup Mewah dari Sepeda Rp52,6 Juta Hingga Tas LV RP30 Juta
-
Lagi-Lagi Kekayaan! Sosok Eks Pejabat Pajak Ini Disoroti Netizen Karena Kekayaan Tembus 51 Miliar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional