SuaraBandungBarat.id - Biasanya di kehidupan sehari-hari, penggunaan parfum atau minyak wangi sering dipakai oleh orang-orang.
Dilansir dari NU Online, Ulama mazhab Syafi’i dalam tulisan berjudul ‘Makruhnya Memakai Minyak Wangi dan Parfum Saat Puasa’ bahwa di siang hari pada bulan puasa, menggunakan minyak wangi adalah makruh atau tidak sunnah.
Di mana, minyak wangi memiliki kandungan kemewahan sehingga tidak sejalan dengan tujuan dari puasa.
Dijelaskan di dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah yaitu:
“Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk tidak mencium wangi-wangian dan memegangnya. Maksud dari wangi-wangian adalah berbagai macam parfum, seperti wangi misik, bunga mawar dan bunga bakung ketika dipakai pada saat siang hari, sebab dalam menggunakan wangi-wangian terkandung makna kemewahan. Dan boleh menggunakan wangi-wangian saat malam hari, meskipun harum wanginya menetap sampai siang hari, seperti halnya hukum bagi orang yang muhrim”.
Seperti halnya, dijelaskan di dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin yaitu:
“Dan disunnahkan (saat hari Jumat) menggunakan wewangian, kecuali bagi orang yang berpuasa menurut qaul awjah dan kecuali bagi orang yang sedang ihram. Menggunakan wewangian dihukumi makruh bagi orang yang berpuasa dan haram bagi orang yang ihram,” tulisan Syekh Abu Bakr Muhammad Syatha dalam Hasyiyah I’anah at-Thalibien, juz 2, halaman 97.
Dengan demikian, disimpulkan penggunaan minyak wangi tidak membatalkan puasa tetapi hanya makruh. Maka, dianjurkan untuk yang berpuasa sebaiknya tidak menggunakan minyak wangi. (*)
Sumber: NU Online
Baca Juga: Adakan Buka Puasa Bersama Krisdayanti, Atta Halilintar Bilang Begini: Ya Akhirnya Bisa
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Bersama BRI Sambut Lebaran 2026: BRImo Hadirkan Lebih Dari 100 Fitur untuk Transaksi Praktis
-
Kirim THR Bisa Lebih Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Sering Disalahartikan, Ini Arti Minal Aidin Wal Faizin yang Sebenarnya
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
53 Kode Redeem FF 20 Maret 2026 untuk Klaim SG2 Lumut dan Bundle Joker
-
Lebaran Aman dan Nyaman Bersama BRI: 80% Wilayah Indonesia Dijangkau 1,2 Juta Agen BRILink
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
BRI: Nasabah Dapat Manfaatkan Virtual Assistant BRI Sabrina Sepanjang Libur Lebaran