suarabandungbarat.id – Mandi wajib merupakan sebuah hal yang harus dilakukan untuk membersihkan diri dari hadas dan najis. Mandi wajib ini harus dilakukan oleh seluruh umat Muslim.
Mandi wajib ini, tentu saja berbeda dari mandi yang biasa kita lakukan. Ada syarat-syarat yang harus umat Muslim dilakukan jika ingin melakukannya.
Sebagai umat Muslim yang beriman, tentu saja harus mempelajari dan mengetahui syarat mandi wajib yang sah.
Berikut syarat sah mandi wajib yang harus diketahui umat Muslim yang dilansir dari akun tiktok Gerald Vincent.
Mandi wajib merupakan mandi yang bertujuan untuk membersihkan diri dari najis dan hadas besar menggunakan air. Jika tidak ada air, boleh tayamum menggunakan debu.
Perintah dan aturan mandi wajib ini tertulis dalam surah Al-Maidah ayat 6.
Surah Al-Maidah ayat 6 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai dengan kedua mata kaki. Jika kamu junub maka mandilah”.
Mandi wajib dilakukan supaya bisa ibadah, bisa shalat, dan bisa puasa. Adapun syarat-syarat untuk melakukan mandi wajib diantaranya adalah:
1. Beragama Islam,
2. Baligh,
3. Berakal.
Sedangkan, mandi wajib bisa dikatakan sah apabila melakukan syarat-syarat berikut ini:
1.Membaca bacaan basmalah,
2. Membasuh kedua tangan sebelum membasuk seluruh anggota badan,
3. Berwudhu sebelum memulai mandi wajib,
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Perkuat Kesiapan Asesmen Skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
-
Saat AI Merasuki Dunia Seni: Sineas dan Seniman di Ambang Kehilangan Diri
-
Timnas Brasil: Ambisi Selecao Mengakhiri Puasa Gelar Kejayaan Joga Bonito di Piala Dunia 2026
-
3 Bulan Pertama 2026 Ekonomi RI Terkontraksi 0,77 Persen, Sektor Energi Menjerit
-
Nilai Tukar Rupiah Diramal Bisa Terus Melemah Hingga ke Level Rp 17.550/USD
-
Menyemai Adat di Muaro Jambi, Rahasia Ulur Antar Serah Menuang Lembago
-
Tebar Ancaman ke Persib, Shayne Pattynama Pede Persija Berjaya di GBK
-
Apakah Wabah Hantavirus Ada di Indonesia? Viral Tewaskan 3 Penumpang Kapal Pesiar
-
Rumahnya Terendam Banjir, Katon Bagaskara Ngadu ke Gubernur Jakarta: Tolong Pak Pram
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran