SUARABANDUNGBARAT - Suami boleh menggauli istri meski keluar darah, eitss jangan salah paham begini penjelasan Ustadzah.
Salah satu ustadzah Pondok Pesantren Huda Al-Asran, Cicalengka, Bandung, Jawa Barat kerap kali menjelaskan tentang aturan-aturan dalam berhubungan suami istri.
Biasanya, ustadzah tersebut mengambil sumber dari kitab Fathul Izar.
Kitab Fathul Izar ini adalah salah satu kitab yang berisi edukasi pendidikan kebutuhan biologis, tata aturan, adab berhubungan, posisi kenikmatan dan larangan sesuai dengan anjuran agama Islam.
Dikatakan sang Ustadzah bahwa di dalam islam, hanya ada 3 larangan dalam Islam, salah satunya adalah tidak boleh seorang suami memasukan mr. P nya ke dalam area kewanitaan istrinya berada di dalam keadaan haid.
Ketika istri mengeluarkan darah, lanjut Ustadzah, maka itu tidak boleh menggauli istrinya kecuali jika istrinya mengeluarkan darah tapi bukan haid, tetapi darah istihadoh.
"Walaupun suaminya memasukan mr. P nya ke dalam area kewanitaan itu tidak apa=apa jika itu darah istihadoh," jelasnya dilansir dari Youtube Pondok Pesantren Huda Al-Asran.
"Jadi sekali lagi, haram bagi suami untuk menggauli istrinya ketika sedang haid atau darahnya sudah tidak ada lagi tapi istrinya belum mandi besar, nah itu bagi para suami jangan buru-buru, suruh dulu istrinya mandi besar dulu," pungkasnya.(*)
Baca Juga: Oh Begini! Dokter Boyke Bocorkan Ciri-ciri Wanita Puas saat Hubungan Intim, Ternyata...
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Begadang Nonton Bola? Ini 5 Trik Biar Gak Kelihatan Zombie di Kantor
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming
-
MotoGP Belanda 2026: Marc Marquez Incar Hattrick, Pecco Punya Misi Terakhir
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan