SUARABANDUNGBARAT.ID - Ustadzah Pondok Pesantren Huda Al-Asran, Cicalengka, Bandung menjelaskan terkait ada tiga larangan dalam islam yang berkaitan dengan hubungan suami istri.
Menurutnya, yang pertama adalah dilarang bersenggama ketika istri sedang haid.
Kemudian yang kedua, Islam melarang para suami untuk memasukan mr. P nya ke dalam lubang dubur istrinya atau lubang belakang.
"Itu tidak boleh, itu juga sama diharamkan oleh agama," jelasnya dilansir dari Youtube Pondok Pesantren Huda Al-Asran.
Ketiga, lanjut Ustazdah, yang dilarang oleh agama adalah bagi seorang suami yang berpoligami melakukan senggama berbarengan.
"Dilarang bersenggama berbarengan yakni di waktu yang sama di tempat yang sama berbarengan dengan istri-istrinya, itu tidak ada adab tatak ramanya ya," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Survei Ipsos 2026: Koneksi ke Platform Belanja Online Kini Jadi Alasan Orang Pilih Bank Digital
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa
-
7 Barang Viral yang Bikin Jastip Jakarta Kebanjiran Order Saat Long Weekend
-
Sah! Legenda Balap Nasional Ananda Mikola Resmi Pimpin MGPA
-
Timnas Indonesia Siapkan Senjata Rahasia, Jepang hingga Qatar Bisa Kaget di Piala Asia 2027!
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
7 Restoran Keluarga di Palembang yang Cocok buat Makan Besar saat Long Weekend, Harga Ramah Kantong