SuaraBandungBarat.id – Proses pengadilan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora masih terus berlangsung.
Terbaru, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dijadwalkan akan melakukan sidang putusan setelah menerima limpahan berkas banding dari Agnes Gracia.
Seperti diketahui, Agnes Gracia merupakan terdakwa atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir bandungbarat.suara.com dari PMJ News pada Kamis (27/4/2023), putusan banding Agnes ini disampaikan oleh Pejabat Humas PT DKI, Binsar Pakpahan.
“Jadwal sidangnya pada hari besok (hari ini), hari Kamis, bersifat terbuka untuk umum,” ujarnya pada Rabu (26/4/2023).
Terkait pelimpahan berkas dari PN Jaksel ke PT DKI, Binsar mengungkapkan bahwa hal itu bersifat pelengkap.
“Kan putusannya sudah, sudah lebih dulu putusannya, berkas-berkas yang lain baru tadi nyampainya gitu. Tapikan berkas yang lain itu kan sifatnya seperti pelengkap, misalnya berita acara sidang dan sebagainya,” katanya.
Lebih lanjut, dikarenakan perkara pidana anak, maka akan ditangai oleh hakim tunggal yaitu Budi Hapsari.
Sebelumnya, Agnes telah divonis oleh Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubarat dengan hukuman selama 3,5 tahun.
Hukuman selama 3,5 tahun yang telah divoniskan ini akan dijalani Agnes di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Kemudian, pihak Agnes pun melakukan pengajuan banding atas putusan tersebut pada 17 April 2023 lalu.(*)
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
30 Ucapan Selamat Idulfitri 2026 Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption Medsos
-
4 Acne Spot Penyelamat Kulit Sehat Bebas Jerawat Sebelum Lebaran Idulfitri
-
6 Shio Paling Beruntung pada 15 Maret 2026, Siap-siap Cuan!
-
Flower Power 2026: Upgrade Dress Motif Bunga Lamamu Biar Lebih Chic dan Dewasa!
-
Manga JM Dapat Adaptasi Anime: Kala Assassin dan Gadis Sekolah Tukar Tubuh
-
Terpopuler: 5 Mobil Bekas Irit Bensin dan Pajak Murah, Pembatasan Truk saat Lebaran 2026
-
Terpopuler: Cara Cek CCTV Tol Trans Jawa Real-Time lewat HP, Rekomendasi HP Baterai 7.000 mAh
-
Undertone, Film Horor Atmosferik dari A24 yang Meneror Lewat Rekaman Suara
-
Rudal Iran Hantam Pangkalan AS di Arab Saudi Hingga 5 Pesawat Tanker BBM Rusak Parah Sekali
-
Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM