Suara.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta langsung menggelar sidang banding terdakwa anak, AG (15) atas vonis 3,5 tahun penjara di kasus penganiayaan David Ozora pasca-berkas banding diserahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sesuai dengan jadwal persidangan, maka putusan di tingkat banding dalam perkara yang bersangkutan adalah pada hari Kamis tanggal 27 April 2023," kata Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).
Binsar menyebut Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menerima berkas banding dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB.
Dia menyebut, perkara ini akan diadili oleh hakim tunggal Budi Hapsari. Dia memastikan sidang tersebut akan terbuka bagi masyarakat umum.
"Terbuka untuk umum," ucap Binsar.
Pengacara AG Kaget
Di sisi lain, pengacara AG, Mangatta Toding Allo mengaku kaget Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mendadak menggelar sidang banding perkara kliennya.
"Kami belum terima info sama sekali, kaget. Padahal baru masukan memori banding tadi sore," ujar Mangatta.
Ia merasa bingung atas jadwal yang sudah disusun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dia berharap hakim tunggal dapat mempelajari betul memori banding yang sudah pihaknya ajukan.
"Ada apa ini? Kami kaget juga. Kalau memang bisa diperiksa dengan objektif dalam kurang dari 24 jam dan di luar jam kantor. Kami sangat mengapresiasi," sebut Mangatta.
Untuk diketahui, AG mengajukan banding atas vonis 3,5 tahun penjara terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto menyebut permohonan banding itu diajukan pada Senin (17/4/2023).
"Bahwa pada hari ini Senin, tanggal 17 April 2023, penasihat hukum terdakwa anak AG telah resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto, Senin (17/4/2023).
Djuyamto mengatakan upaya hukum banding diajukan langsung oleh penasihat hukum AG. Selain itu, kata Djuyamto, jaksa turut mengajukan upaya banding di waktu yang sama.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum David Ozora Angkat Bicara Soal Anak AKBP Achiruddin Hasibuan: Jangan Kasih Ampun Pelaku Ini!
-
Harta Achiruddin Hasibuan Cuma Rp 467 Juta, Tetangga Tertawa: Saya Beli Tanah dari Dia Rp 700 Juta
-
Kasus Penganiayaan Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan, Jari Korban Digigit: Pakar Sebutkan Ini Perilaku Balita Bukan Dewasa
-
Tetangga Sebut Achiruddin Hasibuan dan Putranya Memang Arogan
-
Kasus Mario Dandy Jilid II: Aditya Hasibuan Anak Pejabat Polri Tersangka Penganiayaan Brutal Ken Admiral
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
Terkini
-
Kabut Asap Tebal, Warga di Pangkalan Bun Rasakan Sesak dan Batuk
-
Weaponized Incompetence di Rumah: Mengapa Laki-laki Perlu Belajar Mengurus Pekerjaan Domestik?
-
Slow Living: Gaya Hidup Berkelanjutan atau Privilege Kelas Atas?
-
Tiru Inggris dan AS, RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Bandar Narkoba Hingga Teroris
-
Angka Korban Keracunan MBG Sidoarjo Melonjak Jadi 512 Orang, BGN Fokus Penyelamatan
-
Sempat Dirawat, Panti Rapih Pastikan 6 Mahasiswa Korban Demo Sudah Dipulangkan
-
Satu Korban Saja Tak Boleh Terjadi, Komisi X Soroti Dugaan Keracunan MBG Ratusan Santri di Sidoarjo
-
Rayo Vallecano Resmi Rekrut Emil Audero, Hanya Dikontrak Sampai Tanggal Ini
-
5 Rekomendasi Sunscreen Tone Up Lokal Tidak Bikin Dempul untuk Kulit Sawo Matang
-
Ciri-ciri Pria Tewas Dalam Gardu Listrik LRT Pancoran: Rambut Gondrong dan Beruban