Suara.com - Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan menyebut sidang putusan banding terhadap terdakwa anak kasus penganiayaan David Ozora, AG memang perlu dilakukan secara cepat.
Untuk itu, dia mengatakan para hakim di PT DKI Jakarta telah mempelajari kasus tersebut sebelum berkasnya diserahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berkas perkara tersebut baru diterima PT DKI Jakarta pada Rabu (26/4/2023).
"Kan itu banding tanggal 17 April, 18 April hari kerja terakhir. 19 April langsung cuti bersama, baru masuk 26 April hari kerja. Tapi masa-masa cuti bersama digunakan hakim untuk mempelajari perkara," kata Binsar di PT DKI Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Menurut Binsar, sidang yang dilakukan secara cepat ini bertujuan untuk mengedepankan kepentingan AG selaku anak yang berkonflik dengan hukum.
"Kita harus membedakan ada sedikit perbedaan sistem peradilan anak di mana diatur secara mendasar oleh UU Nomor 11 Tahun 2012 bahwa kepentingan anak lebih dipentingkan, baik anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang menjadi korban, dan anak-anak yang menjadi saksi," tutur dia.
Diketahui, hari ini PT DKI Jakarta akan melaksanakan sidang putusan banding terhadap vonis penjara 3 tahun dan 6 bulan yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini, sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal PT DKI Jakarta Budi Hapsari.
Sebelumnya, AG dan jaksa penuntut umum mengajukan upaya hukum banding atas vonis 3,5 tahun penjara pada 17 April lalu.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai AG terbukti turut serta melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David.
Baca Juga: Sidang Banding AG Lawan Vonis 3,5 Tahun Bui Digelar Hari Ini, Pengacara Kaget
Berita Terkait
-
Profil Budi Hapsari Biodata Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
-
Sidang Banding Mendadak Penganiaya David Ozora Bikin Kuasa Hukum Agnes Kaget Bukan Main
-
Hari Ini Sidang Banding Agnes Gracia Kekasih Mario Dandy Penganiaya Dandy di Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan
-
PT DKI Jakarta Akan Gelar Sidang Banding AG Hari Ini
-
Sidang Banding AG Lawan Vonis 3,5 Tahun Bui Digelar Hari Ini, Pengacara Kaget
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
-
Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci
-
Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel
-
Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral
-
Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?
-
Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel