SuaraBandungBarat.id - Sidang Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Ferry Irawan memasuki agenda tuntutan. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kediri itu digelar Rabu (3/5/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Ferry Irawan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Ferry Irawan dianggap bersalah karena melakukan KDRT kepada istrinya, Venna Melinda.
"Dalam surat tuntutan umum terdapat unsur dakwaan yang dirasa cukup memenuhi bukti secara sah menurut hukum," ujar JPU Yuni Priono kepada wartawan.
"Maka itu penuntut umum, menuntut setimpal dengan perbuatannya. Saudara ketahui tadi, tuntutannya 1 tahun 6 bulan penjara," imbuh Yuni
Tuntutan terhadap Ferry Irawan bak menjadi hadiah besar bagi Venna Melinda.
Ia mengaku bersyukur atas proses yang membuahkan hasil setimpal.
Hal itu diungkap Venna Melinda dalam wawancara dari kanal YouTube Intens Investigasi (5/5/23)
"Alhamdulillah aku bisa melewati, aku bisa jadi orang yang belajar," ujar Venna Melinda sembari bergetar suaranya.
"Atas semua yang Allah kasih di tahun 2023 ini," imbuhnya.
Baca Juga: Dapat Kontrak Baru, Javlon Guseynov Tak Sabar Arungi Liga 1 2023/24 Bersama Persita
Dalam sidang tuntutan itu, Ferry Irawan sempat menunggu karena sidang ditunda selama 3 jam. Namun, akhirnya sidang dengan Majelis Hakim yang diketuai Boedi Haryantho ini tetap digelar.
Usai dituntut 1,5 tahun, sidang perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan terhadap istrinya yang merupakan aktris sekaligus politisi Venna Melinda ini bakal dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan.
Dalam sidang sebelumnya, terdakwa Ferry Irawan yang didampingi dua penasihat hukum yakni Febi Fani Rahmat Gunadi dan Michael Pardede memberikan pembelaan, seperti tabiat buruk Venna Melinda jika mengalami depresi akan melakukan tindakan menyakiti diri sendiri hingga percobaan bunuh diri.
Sebelumnya, dalam sidang dakwaan 27 Maret lalu, Ferry didakwa melakukan KDRT Venna di kamar 511 Hotel Grand Surya, Kota Kediri, pada 8 Januari 2023. Selain itu ada perbuatan serupa yang dilakukan di Medan.
KDRT di kamar hotel di Kota Kediri diduga karena Venna menolak berhubungan badan dengan Ferry.
Dari penolakan itu Ferry lantas mengirim link YouTube kepada Venna. Tautan itu berisi video lama sang aktris saat berolahraga sebelum mengenakan hijab. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Innalillahi, Adik Ussy Sulistiawaty Meninggal Dunia
-
Selain Beli Pelat Dinas Palsu, David Koboi Penganiaya Sopir Taksi Online Juga Beli Airsoft Gun Rp3,5 Juta
-
Madura United Pertahankan Lee Yu Jun, Ricki Ariansyah dan Malik Risaldi
-
BNI Catat Pertumbuhan Transaksi LCS Sebesar 44,2%
-
David Yulianto Koboi Jalanan Penganiaya Soper Taksi Online di Jakarta Barat Ternyata Cuma Karyawan Swasta
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris