SuaraBandungBarat.id - Kasus perseteruan yang melibatkan Inara Rusli dan suaminya Virgoun nampaknya semakin memanas.
Pasalnya, perseteruan tersebut didasari karena Inara yang membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Virgoun.
Inara sendiri sempat mengaku bahwa dirinya sudah beberapa kali mendapati sang suami bermain api dibelakangnya. Akan tetapi pada saat itu Inara masih mencoba untuk memperbaiki bahtera rumah tangga mereka.
Sempat viral di masyarakat bahwa sosok orang ketiga yang dimaksud adalah Tenri Anisa yang kemudian telah melakukan press confrence bahwa dirinya tidak memiliki hubungan spesial dengan Virgoun.
Tenri kemudian melakukan somasi terhadap Inara dan Virgoun karena telah mencatut namanya didalam perkara rumah tangga mereka.
Mendengar hal tersebut Inara sempat mencabut tuduhan yang dilayangkannya terhadap Tenri Anisa dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan.
Namun beberapa waktu lalu, Inara tiba-tiba melaporkan Virgoun dan inisial TAA atau yang diduga kuat Tenri Ajeng Anisa atas dugaan perzinahan, hingga akhirnya sore hari tadi Inara kembali mendatangi Polda untuk melengkapi berkas laporannya.
Dilansir dari Cumicumi Selasa (16/5/2023) Inara beserta kuasa hukum dan juga tiga orang saksi mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik atas laporan yang ia layangkan.
Sempat bungkam seribu bahasa, kuasa hukum akhirnya menjelaskan perkembangan laporan Inara,
Baca Juga: Erick Thohir Terharu Saksikan Perjuangan Timnas Indonesia U-22 Raih Emas SEA Games 2023
"tadi sudah diminta keterangannya ada beberapa saksi, kalau ga salah 3 orang saksi diminta keterangannya oleh penyidik dalam rangka laporannya Inara," Ujar kuasa hukum.
Adapun tiga orang saksi tersebut dihadirkan untuk memperkuat atau memberikan tambahan bukti terhadap laporan yang dilayangkan Inara.
Pihak Inara akan mencoba membuktikan bahwa laporan yang mereka layangkan dapat diterima sebagai delik pidana.
"kami coba membuktikan dengan alat-alat bukti yang kita punya [...] kami coba dan yakinkan penyidik bahwa ini merupakan peristiwa pidana. Selanjutnya nanti penyelidik yang akan mengali lagi," tambah kuasa hukum Inrara. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI