SuaraBandungBarat.id - Kasus perseteruan yang melibatkan Inara Rusli dan suaminya Virgoun nampaknya semakin memanas.
Pasalnya, perseteruan tersebut didasari karena Inara yang membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Virgoun.
Inara sendiri sempat mengaku bahwa dirinya sudah beberapa kali mendapati sang suami bermain api dibelakangnya. Akan tetapi pada saat itu Inara masih mencoba untuk memperbaiki bahtera rumah tangga mereka.
Sempat viral di masyarakat bahwa sosok orang ketiga yang dimaksud adalah Tenri Anisa yang kemudian telah melakukan press confrence bahwa dirinya tidak memiliki hubungan spesial dengan Virgoun.
Tenri kemudian melakukan somasi terhadap Inara dan Virgoun karena telah mencatut namanya didalam perkara rumah tangga mereka.
Mendengar hal tersebut Inara sempat mencabut tuduhan yang dilayangkannya terhadap Tenri Anisa dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan.
Namun beberapa waktu lalu, Inara tiba-tiba melaporkan Virgoun dan inisial TAA atau yang diduga kuat Tenri Ajeng Anisa atas dugaan perzinahan, hingga akhirnya sore hari tadi Inara kembali mendatangi Polda untuk melengkapi berkas laporannya.
Dilansir dari Cumicumi Selasa (16/5/2023) Inara beserta kuasa hukum dan juga tiga orang saksi mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik atas laporan yang ia layangkan.
Sempat bungkam seribu bahasa, kuasa hukum akhirnya menjelaskan perkembangan laporan Inara,
Baca Juga: Erick Thohir Terharu Saksikan Perjuangan Timnas Indonesia U-22 Raih Emas SEA Games 2023
"tadi sudah diminta keterangannya ada beberapa saksi, kalau ga salah 3 orang saksi diminta keterangannya oleh penyidik dalam rangka laporannya Inara," Ujar kuasa hukum.
Adapun tiga orang saksi tersebut dihadirkan untuk memperkuat atau memberikan tambahan bukti terhadap laporan yang dilayangkan Inara.
Pihak Inara akan mencoba membuktikan bahwa laporan yang mereka layangkan dapat diterima sebagai delik pidana.
"kami coba membuktikan dengan alat-alat bukti yang kita punya [...] kami coba dan yakinkan penyidik bahwa ini merupakan peristiwa pidana. Selanjutnya nanti penyelidik yang akan mengali lagi," tambah kuasa hukum Inrara. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita
-
Fenomena Demo Wajan: Saat Legitimasi Kebijakan Cuma Seharga Rp100 Ribu
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Heboh! Shakira Kepergok Dicium Pria Misterius Saat Nonton Argentina vs Austria, Siapa Dia?
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya
-
Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham
-
Harga Mirip Vario, Garansi Baterai Polytron Fox 350 vs United TX3000 vs eMotor Sprinto Mending Mana?
-
192 Pelajar Terbaik Sulsel Berebut 20 Kursi Beasiswa Pilot, Siapa Bakal Terbang?
-
Sisa Sayuran Dapur Bisa Ditanam Kembali: Ini Cara Sederhana Kurangi Sampah Makanan