SuaraBandungBarat.id - Kasus perseteruan yang melibatkan Inara Rusli dan suaminya Virgoun nampaknya semakin memanas.
Pasalnya, perseteruan tersebut didasari karena Inara yang membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Virgoun.
Inara sendiri sempat mengaku bahwa dirinya sudah beberapa kali mendapati sang suami bermain api dibelakangnya. Akan tetapi pada saat itu Inara masih mencoba untuk memperbaiki bahtera rumah tangga mereka.
Sempat viral di masyarakat bahwa sosok orang ketiga yang dimaksud adalah Tenri Anisa yang kemudian telah melakukan press confrence bahwa dirinya tidak memiliki hubungan spesial dengan Virgoun.
Tenri kemudian melakukan somasi terhadap Inara dan Virgoun karena telah mencatut namanya didalam perkara rumah tangga mereka.
Mendengar hal tersebut Inara sempat mencabut tuduhan yang dilayangkannya terhadap Tenri Anisa dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan.
Namun beberapa waktu lalu, Inara tiba-tiba melaporkan Virgoun dan inisial TAA atau yang diduga kuat Tenri Ajeng Anisa atas dugaan perzinahan, hingga akhirnya sore hari tadi Inara kembali mendatangi Polda untuk melengkapi berkas laporannya.
Dilansir dari Cumicumi Selasa (16/5/2023) Inara beserta kuasa hukum dan juga tiga orang saksi mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik atas laporan yang ia layangkan.
Sempat bungkam seribu bahasa, kuasa hukum akhirnya menjelaskan perkembangan laporan Inara,
Baca Juga: Erick Thohir Terharu Saksikan Perjuangan Timnas Indonesia U-22 Raih Emas SEA Games 2023
"tadi sudah diminta keterangannya ada beberapa saksi, kalau ga salah 3 orang saksi diminta keterangannya oleh penyidik dalam rangka laporannya Inara," Ujar kuasa hukum.
Adapun tiga orang saksi tersebut dihadirkan untuk memperkuat atau memberikan tambahan bukti terhadap laporan yang dilayangkan Inara.
Pihak Inara akan mencoba membuktikan bahwa laporan yang mereka layangkan dapat diterima sebagai delik pidana.
"kami coba membuktikan dengan alat-alat bukti yang kita punya [...] kami coba dan yakinkan penyidik bahwa ini merupakan peristiwa pidana. Selanjutnya nanti penyelidik yang akan mengali lagi," tambah kuasa hukum Inrara. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?