SuaraBandungBarat.id - Kasus perseteruan yang melibatkan Inara Rusli dan suaminya Virgoun nampaknya semakin memanas.
Pasalnya, perseteruan tersebut didasari karena Inara yang membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Virgoun.
Inara sendiri sempat mengaku bahwa dirinya sudah beberapa kali mendapati sang suami bermain api dibelakangnya. Akan tetapi pada saat itu Inara masih mencoba untuk memperbaiki bahtera rumah tangga mereka.
Sempat viral di masyarakat bahwa sosok orang ketiga yang dimaksud adalah Tenri Anisa yang kemudian telah melakukan press confrence bahwa dirinya tidak memiliki hubungan spesial dengan Virgoun.
Tenri kemudian melakukan somasi terhadap Inara dan Virgoun karena telah mencatut namanya didalam perkara rumah tangga mereka.
Mendengar hal tersebut Inara sempat mencabut tuduhan yang dilayangkannya terhadap Tenri Anisa dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan.
Namun beberapa waktu lalu, Inara tiba-tiba melaporkan Virgoun dan inisial TAA atau yang diduga kuat Tenri Ajeng Anisa atas dugaan perzinahan, hingga akhirnya sore hari tadi Inara kembali mendatangi Polda untuk melengkapi berkas laporannya.
Dilansir dari Cumicumi Selasa (16/5/2023) Inara beserta kuasa hukum dan juga tiga orang saksi mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik atas laporan yang ia layangkan.
Sempat bungkam seribu bahasa, kuasa hukum akhirnya menjelaskan perkembangan laporan Inara,
Baca Juga: Erick Thohir Terharu Saksikan Perjuangan Timnas Indonesia U-22 Raih Emas SEA Games 2023
"tadi sudah diminta keterangannya ada beberapa saksi, kalau ga salah 3 orang saksi diminta keterangannya oleh penyidik dalam rangka laporannya Inara," Ujar kuasa hukum.
Adapun tiga orang saksi tersebut dihadirkan untuk memperkuat atau memberikan tambahan bukti terhadap laporan yang dilayangkan Inara.
Pihak Inara akan mencoba membuktikan bahwa laporan yang mereka layangkan dapat diterima sebagai delik pidana.
"kami coba membuktikan dengan alat-alat bukti yang kita punya [...] kami coba dan yakinkan penyidik bahwa ini merupakan peristiwa pidana. Selanjutnya nanti penyelidik yang akan mengali lagi," tambah kuasa hukum Inrara. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana