Suara.com - Inara Rusli menyiapkan langkah hukum balasan atas permohonan talak cerai Virgoun. Ia akan menggugat harta gono gini.
"Jadi nanti kami mengajukan gugatan rekonvensi dulu setelah pembacaan gugatan. Nah, di situ nanti kami ajukan juga gugatan tentang harta bersama 100 persen," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara lewat sambungan telepon, Selasa (16/5/2023).
Inara Rusli ingin semua harta yang didapat Virgoun selama mereka berumah tangga dibagi dua. Harta bersama itu termasuk uang royalti dari tiga lagu ciptaan sang musisi sejak 2014.
"Ada tiga lagu dari Pak Virgoun, salah satunya ya Surat Cinta Untuk Starla," kata Arjana Bagaskara.
Inara Rusli meminta jatah 50 persen dari uang royalti tiga lagu tersebut. Untuk memuluskan rencananya, ia akan mendaftarkan gugatan ke pengadilan niaga di tengah proses cerai.
"Pemeriksaan perkara terkait gugatan HKI kan paling lama 90 hari, sedangkan perkara di pengadilan agama paling lama bisa sampai 6 bulan," kata Arjana Bagaskara.
"Jadi setelah selesai di pengadilan niaga, kami akan minta provisi untuk berlangsungnya persidangan di pengadilan agama, untuk hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," ujarnya lagi.
Gugatan Inara Rusli terkait pembagian royalti dari tiga lagu Virgoun rencananya akan didaftarkan dalam waktu dekat.
"Paling lambat minggu depan," ucap Arjana Bagaskara.
Baca Juga: Ceraikan Inara Rusli, Virgoun Blak-blakan Tak Kangen Anak? Ramai Dirujak: Si Paling Tersakiti
Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023. Langkah tersebut diambil usai Inara Rusli membeberkan dugaan perselingkuhannya di Instagram.
Virgoun sempat membuat surat perjanjian dengan Inara Rusli pada Agustus 2022. Ia siap bercerai bila ketahuan selingkuh lagi dengan perempuan lain.
Inara Rusli sebelumnya membeberkan dugaan perselingkuhan Virgoun sejak 2021. Di Instagram, ia mengeluarkan bukti percakapan hingga data transaksi lelaki 36 tahun yang diduga untuk memenuhi kebutuhan perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa.
Dalam bukti yang dikeluarkan Inara Rusli, Virgoun kedapatan melakukan transaksi yang diduga mengalir ke rekening pribadi Tenri Ajeng Anisa sejak Juli 2021 hingga Agustus 2022. Bila ditotal, seluruh transaksi Virgoun mencapai ratusan juta Rupiah.
Virgoun dan Inara Rusli menikah di 2014. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda
-
Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany
-
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik
-
Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'
-
Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget
-
Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua
-
Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen
-
Bantah Terima Uang Saku, Cut Meyriska Bahkan Bayar Biaya Umrah Anak ke Hanania Travel
-
2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken