/
Rabu, 17 Mei 2023 | 07:00 WIB
Cek fakta 5 syarat rujuk Inara Rusli (Tangkap Layar Youtube SCTV)

SuaraBandungBarat.id - Penyanyi Virgoun dan Inara Rusli bakal menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Barat, besok (17/5/2023). Inara Rusli dipastikan akan hadir.

Arjana Bagaskara selalu kuasa hukum Inara Rusli memastikan kliennya bakal menghadiri sidang dengan agenda mediasi itu.

"Klien saya (Inara Rusli) akan hadir dari jam 9 pagi. Saya dan tim juga akan lihat apakah dari sidang pertama sudah bisa mediasi atau tidak," kata Arjana Bagaskara kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (16/5/2023).

Lebih lanjut, Arjana Bagaskara menegaskan bahwa kliennya sudah mantap berpisah dengan Virgoun. Namun mengantisipasi kemungkinan Virgoun mengajak rujuk, pihak Inara Rusli telah menyiapkan lima syarat.

"Sementara ini masih hadir untuk menghormati panggilan sidang saja sih," lanjutnya. 

Tidak hanya itu pihak Inara Rusli akan membawa lima poin prasyarat rujuk kepada majelis hakim apabila Virgoun meminta hubungan rumah tangganya dengan sang istri kembali seperti sediakala. 

"Untuk sementara waktu saya dan tim sudah menyiapkan lima poin untuk pra syarat terakhir kali untuk rujuk. Lima poin ini nanti akan saya berikan tertulis kepada majelis hakim dan kuasa hukum Virgoun," pungkas Arjana Bagaskara.

Diberitakan, Virgoun mendaftarkan talak cerai terhadap sang istri Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023).

Namun untuk saat ini, Inara Rusli dan tim kuasa hukum belum bisa membeberkan secara detail isi persyaratan bagi Virgoun andai mau rujuk. Mereka masih menunggu jadwal mediasi dengan sang musisi.

Baca Juga: Trending! Boy Akui Ayu Ting-Ting Makin Disayang Mama: Sudah Dapat Restu?

"Itu nanti saja, pasca mediasi," kata Arjana Bagaskara.

Perlu diketahui Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023. Langkah tersebut diambil usai Inara Rusli membeberkan dugaan perselingkuhannya di Instagram. (*)

Tag

Load More