SuaraBandungBarat.id- Pemkab Bandung Barat menyalurkan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2023 mencapai Rp39 miliar hingga bulan April 2023 ini.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB, Wandiana pada Kamis (18/5/2023).
Ia menjelaskan, anggaran ADD tahun 2023 tersebut sudah tersalurkan hampir ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Bandung Barat.
"Dana sebesar itu sejak bulan Januari dan Februari sudah diterima seluruh desa di KBB. Sementara untuk Maret tercatat kurang dua desa dan April baru 136 Desa," katanya.
Ia menambahkan, untuk ADD bulan Mei ini tengah dalam proses pembahasan bersama DPMD KBB dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandung Barat.
"Untuk menerima penyaluran ADD masing-masing Desa harus memenuhi beberapa hal yang menjadi syarat salur," katanya.
“Sebagai contoh syarat salur untuk ADD di bulan pertama, yang paling utama, desa harus menyampaikan RKPDesa, APBDesa dan Penjabaran APBDesa,” imbuhnya.
Wandiana menyebut, setiap Kabupaten/Kota diwajibkan untuk manganggarkan Minimal 10% dari Dana Perimbangan, minus Dana Alokasi Khusus untuk Alokasi Dana Desa (ADD).
“Berdasarkan Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa telah menganggarkan Rp. 117.376.523.300," katanya.
Baca Juga: Natasha Rizky Ungkap Titik Terendah dalam Pernikahan Sebelum Desta Mengajukan Cerai
"Untuk Alokasi Dana Desa tahun 2023 dalam Perbup dimaksud jug diatur bahwa Alokasi Dana Desa akan disalurkan setiap bulan ke masing-masing desa,” jelasnya.
Ia mengakui, sejauh ini penyaluran ADD ini juga kerap mengalami kendala. Namun hal tersebut muncul di awal tahun saja.
"Secara teknis hanya muncul di awal tahun saja, dimana ada beberapa Desa yang belum menetapkan APBDesa ataupun Penjabaran APBDesa, padahal 2 dokumen ini adalah dokumen utama penatausahaan keuangan Desa," katanya.
"Penggunaan ADD menjadi kewenangan Desa. Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri, hanya mengatur bahwa Penggunaan maksimal ADD untuk Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkatnya, adalah 30%. Selebihnya diserahkan pengaturannya kepada desa melalui Musyawarah Desa," katanya.
Ia berharap, pemerintah desa dapat mempergunakan ADD tersebut dan enam sumber pendapatan desa lainnya dengan maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
“Anggaran tersebut diperuntukkan untuk menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan desa, memberdayakan masyarakat desa dan melaksanaan pembinaan masyarakat desa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Brad Arnold, Vokalis dan Pendiri 3 Doors Down Meninggal Dunia di Usia 47 Tahun
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Misteri Gema dari Peti Mati
-
4 Sunscreen yang Sebaiknya Dihindari Kulit Sensitif, Cegah Kemerahan dan Iritasi
-
Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
-
Sampai Muncul Larangan Bawa ke Tempat Umum, Sebenarnya Whip Pink untuk Apa?
-
Hasil Lengkap dan Update Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kokoh, MU Terus Mengintai
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa