SUARABANDUNGBARAT - Kenapa Kekey Jadi Anak Biologis Rezky Aditya? Ternyata Ini Alasan yang Masih Diperjuangkan Wenny Ariani.
Kasus yang melibatkan Rezky Aditya dan Wenny Ariani terus menjadi sorotan publik, terutama setelah Rezky Aditya diputuskan sebagai ayah biologis anak Wenny oleh Pengadilan Tinggi Banten.
Namun, meski keputusan tersebut telah diambil, Rezky Aditya belum mengakui bahwa ia adalah ayah dari anak Wenny Ariani.
Sebelumnya, Wenny Ariani telah beberapa kali meminta tes DNA kepada Rezky Aditya, namun permintaannya ditolak oleh pengadilan sebelumnya.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana Rezky Aditya bisa diputuskan sebagai ayah biologis tanpa adanya tes DNA yang dilakukan.
Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Uya Kuya TV, Uya Kuya mengajukan pertanyaan tersebut kepada Wenny Ariani dan kuasa hukumnya. Uya Kuya merasa heran dengan keputusan yang tidak didasarkan pada tes DNA.
Namun, kuasa hukum Wenny Ariani menjelaskan bahwa kasus ini telah mendapatkan banyak perhatian dan penelitian dari pihaknya.
Ia juga menyebut bahwa seringkali kasus serupa yang ia tangani terhambat oleh masalah tes DNA.
Kuasa hukum kemudian mengungkapkan bahwa alasan Rezky Aditya diputuskan sebagai ayah biologis adalah karena pertimbangan kemanusiaan, hak asasi manusia, dan perlindungan anak yang dipegang oleh hakim.
Baca Juga: Wenny Ariani Lega, Rezky Aditya sebagai Ayah Kandung Putrinya
Selain itu, hakim juga mempertimbangkan bukti-bukti yang ada di Pengadilan Negeri sebelumnya terkait kasus antara Wenny dan perbuatan Rezky Aditya.
Uya Kuya kemudian menyatakan bahwa putusan ini didasarkan pada asumsi.
Namun, kuasa hukum Wenny membantah hal tersebut dengan menyebut bahwa hakim memiliki alat bukti berupa persangkaan yang mendukung putusan tersebut.
Dalam akhirnya, hakim memutuskan bahwa anak Wenny Ariani adalah anak biologis Rezky Aditya, tetapi Rezky masih perlu membuktikannya dengan tes DNA.
Meski demikian, persangkaan terhadap Rezky Aditya semakin kuat melihat perilakunya yang kerap menghindar.
Putusan ini tetap menjadi perdebatan apakah didasarkan pada asumsi atau bukti persangkaan. Kuasa hukum Wenny menegaskan bahwa hakim hanya dapat memutuskan berdasarkan alat bukti yang terpenuhi dan keyakinan yang dimiliki.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia