SUARA BANDUNG BARAT - Di tengah proses cerai dengan Venna Melinda, Ferry Irawan dikabarkan menagih barang yang masih tertinggal di rumah istrinya.
Namun hingga kini, penyerahan barang milik Ferry Irawan belum dilakukan lantaran pengacara sang pesinetron itu enggan menunjukkan surat kuasa.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Venna Melinda yakni Hotman Paris hanya bisa tertawa. Sebab, ia merasa tak ada benda berharga dari daftar yang diminta.
"Aduh, sebentar deh. Itu cuma bekas parfum, celana. Sudah lah, jangan tanya gitu untuk orang seperti aku," kata Hotman Paris.
"Untuk seorang Hotman Paris membicarakan itu, buang-buang waktu," tambahnya.
Hotman Paris juga tak habis pikir mengapa Ferry Irawan ngotot minta barang-barangnya dikembalikan.
"Nggak ada barang berharga kok. Masa, cuma bekas parfum mau diminta dikembalikan?," katanya.
Venna Melinda sendiri sebenarnya tak keberatan andai Ferry ingin meminta lagi barang-barang yang masih tertinggal di rumah.
Namun, tim pengacaranya harus tetap memenuhi syarat untuk memberikan surat kuasa.
"Ya, itu akan dikasih asal ada surat kuasanya. Kalau tidak ada surat kuasa, berarti memberikan ke orang yang salah," kata Hotman Paris.
"Itu kan kemarin sudah mau dikembalikan. Sekitar dua bulan lalu itu sudah diangkut, mau dikembalikan. Aku yang minta sama Venna. Cuma pengacaranya kan nggak punya surat kuasa," katanya.
Andai tim pengacara Ferry Irawan mau menunjukkan surat kuasa untuk mengambil barang klien mereka dari Venna Melinda, masalah tidak akan berlarut seperti ini.
"Venna itu punya pengacara top, makanya memberikan nasehat juga yang tepat untuk tetap melindungi diri," katanya.
"Kalau barangnya dikasih ke orang, harus ada surat kuasa. Tepat kan? Kan waktu itu kuasa hukumnya diminta, mana surat kuasanya? Tapi kuasa hukumnya malah cuma cengagas-cengenges saja, nggak tahu jawabannya apa," kata dia. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123