/
Jum'at, 16 Juni 2023 | 20:29 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (ANTARA/Mentari Dwi Gayatri)

SUARA BANDUNG BARAT - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/6/2023).

KPK memanggil Syahrul Yasin Limpo berkenaan untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertandingan (Kementan).

Menanggapi hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai NasDem, Dedy Ramanta mengatakan, sebagai peritiwa yang biasa sebab masih berupa dugaan.

"Bagi NasDem tentu saja hal itu dianggap sebagai peristiwa yang biasa saja, karena namanya juga dugaan, dipanggil, semua warga negara juga bisa dipanggil oleh penegak hukum," kata Dedy.

Dedy lantas mempersilakan KPK untuk melakukan penyelidikan sebagaimana yang menjadi domain wilayahnya.

"Silakan KPK bekerja sesuai dengan rahahnya," ucap Dedy.

Menurutnya, pekerjaan yang bertentangan dengan hukum sudah seyogianya dilakukan penyelidikan, sebagaimana yang menjadi komimen sejak awal Partai NasDem.

"Ketika tata laksana pemerintahan itu terjadi hal yang mungkin diduga atau dianggap atau ditemukan hal yang tidak sesuai, saya kira hal itu memang murni ranah hukum, ya. Dikerjakan saja," katanya.

Dedy juga mengatakan, Mentan Syahrul Yasin Limpo sendiri tak menghindar dari pemanggilan KPK untuk dimintai keterangan berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Baca Juga: PT Wahana Makmur Sejati Serahkan Honda New XL750 TRANSALP Secara Simbolis kepada Konsumen Pertama di Pameran JFK 2023

"Hanya meminta waktu untuk penundaan, karena berkaitan dengan jadwal acara kenegaraan," katanya.

Partai NasDem, dikatakan Dedy, juga meminta Syahrul Yasin Limpo untuk hadir memenuhi panggilan KPK tersebut.

Sebelumnya, KPK telah melayangkan undangan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta hari ini.

Namun, Mentan Syahrul Yasin Limpo meminta izin kepada KPK agar pemeriksaan dirinya diundur menjadi hari Selasa (20/6/2023). (*)

Load More